Salin Artikel

"Live" di Medsos Tanpa Busana, Perempuan Ini Ditangkap di Kamar Mandi Kafe, Gunakan Nama Panggung Kleopatra

Ia ditangkap saat berada di kamar mandi kafe di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat beraksi, KF menggunakan nama panggung Kleopatra dan ia meraup puluhan juta rupiah dari aksi pamer tubuhnya di media sosial.

Diamankan saat live di kamar mandi

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan Kleopatra tak beraksi sendiri. Ia mengikuti temannya yang juga pemilik agensi berinisial BA.

Saat ditangkap, KF sedang beraksi di kamar mandi.

Keberadaan ia diketahui karena malam sebelum diamankan, KF mendapat permintaan dari pengikutnya untuk beraksi di kamar mandi tempat umum.

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung bergerak melakukan penangkapan.

"Ia diamankan saat sedang live tanpa busana. Dari lokasi penggerebekan, kami amankan seperangkat alat untuk live dan pakaian yang bersangkutan," kata AKP Adhi.

Ia mengatakan polisi sudah melakukan penyelidikan sejak November 2021. Namun saat itu KF pergi ke Jakarta.

"Kami selidiki sejak November tahun lalu, tetapi yang bersangkutan pergi ke Jakarta. Sehari sebelumnya, kami dapatkan informasi bahwa ia (Kleopatra) sedang beraksi," ungkapnya.

"Dari aplikasinya dan agensi, dia dibayar 6 dolar per jam atau sekitar Rp 10.000. Dia per hari minimal bisa live sampai tiga jam lebih," kata Adhi, seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Selain itu, KF mendapatkan bagi hasil dari koin yang diberikan penonton setianya saat siaran langsung.

Satu koin seharga Rp 3.000, sedangkan setiap melakukan siaran langsung penontonya bisa mencapai 30 ribu orang.

"Kalau koin ini dibagi sama pemilik aplikasi dan agensinya. Presentasenya, 60 (persen) untuk host dan Kleopatra dan sisanya untuk aplikasi dan agensi," bebernya.

Bergabung dengan agensi sejak 2021

Adhi menjelaskan Kleopatra bergabung dengan temannya yang merupakan agensi sejak September 2021 lalu.

Agensi tersebut bertugas untuk mencari perempuan-perempuan yang mau dijadikan host dalam aplikasi tersebut. Saat ini ada enam host yang menjadi binaannya.

"Ini masih akan kami kembangkan lebih dalam," ujarnya.

Menurut Adhi agensi memiliki kriteria khusus sebelum merekrut host dan setiap bulan, agensi bisa meraup keuntungan Rp 4-5 juta dari tiap host.

Dalam kasus ini, Kleopatra dan BA dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pornografi.

Atau Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Keduanya terancam hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Ditangkap saat Live di Medsos Tanpa Busana, Beraksi di Kamar Mandi, Raup Rp20 Juta per Bulan

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/02/153500078/-live-di-medsos-tanpa-busana-perempuan-ini-ditangkap-di-kamar-mandi-kafe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke