NEWS
Salin Artikel

Diduga Palsukan Surat Putusan MA, Ini Jawaban Wabub Blitar

KOMPAS.com - Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, tidak menampik bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan surat putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung.

Rahmat mengaku akan mengikuti perkara hukum yang ditangani Polda Jatim tersebut.

"Saya memang pengacara, segala permasalahan hukum, harus dihadapi dengan mentaati prosedur hukum, saya taat hukum," kata Rahmat, Rabu (23/2/2022).

Bahkan, Rahmat sudah mendatangi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas laporan tersebut. Dia diperiksa pada Selasa (22/2/2022) kemarin selama tiga jam mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

"Saya percaya penyidik akan bertindak profesional," ujarnya.

Rahmat Santoso tidak menjelaskan detail tentang kasus yang menyeret dirinya. "Soal itu silakan bertanya ke penyidik saja," ucapnya.

Meski begitu, dia memastikan bahwa laporan terhadap Polda Jatim itu tidak berdampak pada tugasnya sebagai wakil bupati. Rahmat mengaku tetap melayani masyarakat sesuai dengan tugasnya.

"Saya bertugas seperti biasa. Tidak ada pengaruh," katanya.

Laporan terhadap Rahmat Santoso tercatat dalam LP/623.01/IX/SPKT/POLDA JATIM tertanggal 28 November 2021. Pelapor adalah Hadi Prajitno warga Surabaya.

Dugaan pemalsuan dalam laporan itu terjadi sebelum Rahmat Santoso menjabat sebagai wakil Bupati Blitar. Saat itu, Rahmat Santoso masih berprofesi sebagai seorang pengacara.


Terkait sengketa tanah

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Satria WA Warman menjelaskan, dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Agung itu terkait dengan sengketa lahan.

Saat itu, kliennya meminta bantuan Rahmat untuk mengurus peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung untuk perkara sengketa Tata Usaha Negara pada buku tanah pendaftaran huruf c 181. Rahmat menyanggupi dan meminta biaya jasa pengurusan PK sebesar Rp 10 miliar.

Korban membayar uang yang diminta Rahmat dalam tiga tahap. Kemudian, Rahmat menyerahkan surat putusan dalam perkara tersebut sesuai keinginan pelapor.

Belakangan, surat tersebut diduga palsu karena tidak terdaftar di Mahkamah Agung.

"Kami sudah bersurat ke MA dan mendapat balasan kalau putusan tersebut tidak terdaftar alias palsu," ujarnya.

Polda Jatim masih menyelidiki

Pihak Polda Jatim yang menerima laporan itu masih menyelidiki kasus tersebut

"Betul ada laporan dimaksud. Saat ini penyidik sedang melalukan serangkaian penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/23/134013678/diduga-palsukan-surat-putusan-ma-ini-jawaban-wabub-blitar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke