Salin Artikel

Petani di Lumajang Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

Dari informasi yang dihimpun, pemerintah mengurangi jatah pupuk subsidi. Sehingga, jumlah pupuk subsidi yang beredar berpotensi tidak mencukupi kebutuhan pasar.

Kabupaten Lumajang memiliki 83 kelompok tani yang masuk dalam kategori petani kecil. Petani kecil yang dimaksud adalah petani yang luas lahannya kurang dari 2 hektare.

Seharusnya mereka terdaftar untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Dari 83 kelompok tani tersebut, mereka membutuhkan suplai pupuk subsidi jenis urea 33.958,86 ton per tahun. Sementara yang dialokasikan pemerintah hanya 26.798 ton pada tahun ini.

Jatah paling sedikit ditempati pupuk SP-36 dengan alokasi sebanyak 1.250 ton. Jumlah ini menyebabkan banyak petani kesulitan mendapat pupuk subsidi.

Salah seorang petani di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Suwari mengatakan, pengurangan jatah pupuk subsidi sudah terjadi sekitar dua musim tanam terakhir.

Kondisi tersebut memaksanya untuk menggunakan pupuk non-subsidi.

"Saya padahal sudah terdaftar di kelompok tani. Cuma kadang-kadang kalah cepat dan tidak kebagian pupuk murah, jadi beli yang mahal," kata Suwari saat ditemui di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Selasa (22/2/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang Eko Sugeng mengakui pasokan pupuk subsidi dari pemerintah pusat terbatas.

Namun, kondisi tersebut belum bisa dikategorikan sebagai kelangkaan pupuk subsidi. Sebab, pengusulan pupuk subsidi sudah disesuaikan dengan jumlah kelompok tani.

"Jadi ini dibilang langka itu tidak tepat, hanya saja jumlah realisasinya terbatas,” jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/22/185239878/petani-di-lumajang-kesulitan-dapat-pupuk-subsidi-begini-penjelasan-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke