Salin Artikel

Soal Dugaan Terlibat Politik Praktis, 3 PCNU di Jatim Ditegur Ketum PBNU

Ketiga PCNU tersebut dinilai kelewatan memanfaatkan lembaga NU untuk kepentingan politik praktis. Ketiga PCNU yang dimaksud adalah PCNU Bondowoso, PCNU Banyuwangi, dan PCNU Sidoarjo.

"Ada kegiatan yang digelar di kantor PCNU setempat indikasinya kuat untuk politik praktis," kata Gus Yahya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (17/2/2022) malam.

Gus Yahya telah memanggil pengurus ketiga PCNU itu untuk melakukan tabayun atau klarifikasi di hadapan PBNU terkait paramater keterlibatan NU dalam politik praktis. 

"Ada indikasi mereka melampaui batas-batas paramater yang ditoleransi," terang Gus Yahya.

Teguran tersebut juga sebagai peringatan bagi cabang-cabang NU lainnya di seluruh Indonesia.

Gus Yahya mengaku tidak akan segan-segan memberikan surat peringatan tertulis jika ada PCNU yang terbukti melibatkan diri secara lembaga dalam politik praktis.

Larangan NU secara lembaga untuk tidak terlibat dalam politik praktis sudah menjadi kesepakatan dalam Muktamar ke-26 di Semarang pada 1979.

Lalu dipertegas dalam Muktamar ke-27 pada 1984 di Situbondo, dan disempurnakan lagi dalam Muktamar ke-28 NU pada 1989 di Yogyakarta.

Menurut dia, secara lembaga, NU dilarang keras terlibat dalam politik praktis.

"Kalau secara pribadi silakan saja asalkan bertanggung jawab," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/17/113816678/soal-dugaan-terlibat-politik-praktis-3-pcnu-di-jatim-ditegur-ketum-pbnu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke