Salin Artikel

Polisi Tangkap Satu Orang Diduga Pembunuh Pengusaha Air Isi Ulang di Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap SY, seorang pengusaha air isi ulang di Jalan Manukan Tama A3 Nomor 6 Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Setelah satu bulan, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu orang diduga pelaku pembunuhan itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan penangkapan pelaku dugaan pembunuhan tersebut. Namun, Mirzal belum menyebutkan identitas pelaku karena menyangkut kepentingan penyelidikan.

"Benar, satu orang pelaku (ditangkap)," kata Mirzal saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Meski sudah menangkap satu orang pelaku, Mirzal bersama jajarannya masih melakukan pendalaman kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

"Sementara kita tetap praduga tak bersalah, masih kita dalami. Kita lagi mempersesuaikan atribut yang digunakan pada saat kejadian," ucap Mirzal.

Mirzal menjelaskan, alat-alat bukti yang tengah didalami akan disesuaikan dengan video yang terekam melalui CCTV.

"Yang diduga digunakan oleh pelaku yang terekam CCTV seperti contohnya jaket, masih dilakukan pemeriksaan mendalam," lanjut Mirzal.

Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap pengusaha air isi ulang itu juga dibantu oleh tim Jatanras Resmob dan Polsek Tandes.

"Ini berkat kerja tim gabungan yang teliti dari Tim Jatanras, Resmob dan Polsek Tandes, serta doa dari masyarakat Kota Surabaya," ujar Mirzal.

Sebelumnya diberitakan, seorang lansia berinisial SY ditemukan tewas di dalam ruko miliknya di Jalan Manukan Tama A3 nomor 6 Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/1/2022) pagi.

Saat itu, lansia yang dikenal sebagai juragan air isi ulang itu ditemukan dalam keadaan bersimbah darah akibat luka tusuk senjata tajam.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/16/185955378/polisi-tangkap-satu-orang-diduga-pembunuh-pengusaha-air-isi-ulang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke