Salin Artikel

Anaknya Dipukul Guru SMP di Surabaya, Orangtua: Saya Sudah Maafkan, dari Hati Paling Dalam

Ali mengaku, sudah sejak awal dia memaafkan sang guru yang berinisial JS.

"Dari dalam hati yang paling dalam, saya sudah memaafkan beliau (JS)," papar Ali, Rabu (2/2/2022).

Kemungkinan cabut laporan

Tak hanya memaafkan, Ali juga berencana untuk mencabut laporannya pada pihak kepolisian.

JS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Ada kemungkinan (cabut laporan). Bahkan kemungkinan saya bisa mencabut laporan. Saya masih pertimbangkan, saya perlu shalat istikharah untuk mengambil keputusan," tutur Ali.

Dia pun merasa lega lantaran JS sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut lantaran telah dipindahkan.

JS sudah meminta maaf

Sebelumnya JS juga telah menyampaikan permintaan maaf setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengaku khilaf telah memukul muridnya.

"Saya JS, guru PJOK SMPN 49 Surabaya, sekali lagi mohon maaf kepada siswa saya, bahwa saya telah melakukan kesalahan pada saat pembelajaran di kelas," kata JS di Kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (31/1/2022).


Dia mengaku khilaf dan tidak bisa mengontrol emosinya.

"Sebagai guru, saya sebenarnya tidak boleh memukul. Tapi, pada saat itu saya khilaf dan merasa emosi tinggi sehingga pada saat itu saya khilaf untuk memukul anak tersebut," kata dia.

Dia pun meminta maaf kepada pihak keluarga.

"Sekali lagi, kepada pihak keluarga, khususnya Reyhan, saya minta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya menyesal untuk perbuatan ini, sehingga ke depannya tidak saya ulangi lagi, terima kasih," ucap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/02/160206178/anaknya-dipukul-guru-smp-di-surabaya-orangtua-saya-sudah-maafkan-dari-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke