NEWS
Salin Artikel

Guru Ungkap Penyebab Pukul Siswa SMP: kalau Dinasihati, Nadanya Tinggi

Usai menjalani pemeriksaan di unit PPA Polrestabes Surabaya, Senin (31/1/2022), JS menjelaskan mengapa dirinya sampai memukul siswa tersebut.

Kepada awak media, JS menyampaikan bahwa emosinya tersulut lantaran perkataan siswa tersebut dianggap tidak pantas.

Sehingga, saat mengampu mata pelajaran di dalam kelas itu, ia emosi dan memukul siswa tersebut.

"Saya melakukan pemukulan karena perkataan dari siswa tadi kurang bagus menurut saya, dan (dilakukan) berkali-kali. Sehingga saya memukul," kata JS di kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (31/1/2022).

JS tidak menjelaskan secara detail perkataan yang disampaikan siswa tersebut kepadanya.

Hanya saja, lanjut JS, ketika diberi nasihat, siswa tersebut menjawabnya dengan nada tinggi.

"Perkataannya itu, sebagai murid atau siswa itu kalau diberitahu itu nadanya tinggi. Artinya tidak sesuai siswa yang bagus lah," ucap JS.


Sebagai guru, JS bermaksud untuk memberikan bimbingan yang baik kepada muridnya. Namun, JS justru terpancing emosi dan memukul siswa tersebut.

"Saya di situ bermaksud membetulkan supaya anak itu menjadi bagus, tapi kenyataannya saya yang khilaf untuk memukul," kata JS.

Ia pun mengakui bahwa tindak kekerasan yang dilakukannya kepada siswa adalah perbuatan yang salah.

Mengaku salah

Sebagai seorang guru, ia mengakui bahwa perbuatan itu tidak patut untuk dilakukan.

"Intinya, saya sebagai guru tidak patut untuk dicontoh untuk mrlakukan pemukulan itu," ucap JS.

JS kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan pihak keluarga atas perlakuannya terhadap korban.

Ia mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuat dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Sehingga saya mohon maaf kepada keluarga, khususnya Reyhan sebagai anak didik. Mudah-mudahan tidak trauma untuk mengikuti pelajaran lagi, sehingga bisa menjadi anak yang berhasil," tutur dia.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, guru tersebut telah ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman kurang lebih tiga tahun.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika dirinya khilaf melakukan tindak kekerasan kepada siswanya tersebut.

"Karena emosi, khilaf, langsung digampar si anak," kata Mirzal.


Dalam kasus ini, guru olahraga di SMPN 49 Surabaya itu dijerat Pasal 80 Ayat 1 UU No Nomor 35/2014 tentang Perubahan Kedua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Surabaya dipukul oleh gurunya viral di media sosial, Sabtu (29/1/2022).

Video berdurasi tiga detik yang tersebar di WhatsApp merekam dua orang siswa sedang berdiri di muka kelas.

Tiba-tiba, seorang guru berdiri dari tempat duduknya dan langsung memukul siswa sambil mengumpat.

Dalam potongan video tersebut, kepala sang anak dibenturkan ke papan tulis di belakangnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/31/202231278/guru-ungkap-penyebab-pukul-siswa-smp-kalau-dinasihati-nadanya-tinggi

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke