Salin Artikel

Kronologi Guru SMA di Jember Berkata Rasis ke Murid, Bermula Beri Sanksi karena Tak Kerjakan Tugas

Guru tersebut telah diberi sanksi dengan dipindahkan menjadi staf di kantor cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang.

"Yang bersangkutan sedang menjalani sanksi," kata Kepala Seksi SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Wilayah Jember-Lumajang Muhamad Chotib kepada Kompas.com via telepon, Senin (31/1/2022).

Kronologi

Chotib menjelaskan, kasus itu bermula ketika guru tersebut sedang mengajar pada 26 Januari lalu.

Di dalam kelas terdapat pelajar asal Papua yang sedang mengikuti program ADEM.

Saat proses belajar mengajar itu, sang guru memberikan sanksi pada salah satu pelajarnya karena tidak mengerjakan tugas.

Saat pemberian sanksi itu, terlontar kata-kata rasis dari guru sehingga membuat pelajar tersebut tidak terima.

Chotib mengatakan, guru tersebut kini telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf sehari usai kejadian.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga telah memantau langsung dengan mendatangi sekolah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kami hadir di sini karena sempat terkonfirmasi ada penyampaikan kata-kata yang kurang tepat oleh guru kepada siswa," kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya.

Khofifah menyesalkan tindakan oleh oknum guru itu dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

Dia meminta agar sekolah bisa kondusif sehingga tercipta kegiatan belajar mengajar yang baik dan nyaman.

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/31/103846678/kronologi-guru-sma-di-jember-berkata-rasis-ke-murid-bermula-beri-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke