Salin Artikel

2 Petani di Ponorogo Ditangkap Polisi karena Jual Pupuk Bersubsidi Ilegal

KOMPAS.com - Dua orang petani di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo karena kedapatan menjual pupuk bersubsidi ilegal.

Kedua petani itu adalah BY (28) dan BN (58), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung. Dia kedapan menjual pupuk bersubsidi ilegal sebanyak 11,45 ton.

Dijual kepada kelompok tani

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C Wibowo mengatakan, tersangka menjual pupuk bersubsidi itu kepada kelompok tani atau petani yang membutuhkan. Pupuk yang dijual merupakan jenis Ponska, urea dan Za.

Tersangka menjual pupuk bersubsidi ilegal itu dengan harga Rp 140.000 sampai Rp 180.000 per sak 50 kilogram.

Catur menyebut, kedua tersangka itu ditangkap di ruas jalan raya Ponorogo-Pulung pada Rabu (26/1/2022).

Didapat dari Madura

Sementara itu, kedua petani itu diketahui sudah berulang kali menjual pupuk bersubsidi ilegal. Penyidik kepolisian mencatat, setidaknya sudah ada 90 ton pupuk bersubsidi yang dibawa tersangka ke Ponorogo untuk dijual secara ilegal.

Pupuk itu didapat tersangka dari Madura.

"Aksi dua pelaku ini bukan sekali dua kali saja. Keduanya sudah sering. Setidaknya sudah 90 ton lebih pupuk bersubsidi yang masuk dan dibawa pelaku dari Madura untuk dijual di Ponorogo khususnya wilayah Pulung sejak Desember 2021,” kata Catur yang dikonfirmasi Kamis (27/1/2022).

Kedua petani itu pun ditetapkan sebagai tersangka dengan Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi jo Pasal 30 ayat (3).

Tak hanya itu dua pria itu juga dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) PERMENDAG RI No :15/MDAG/PER/4/2013, tentang pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian dengan ancaman denda Rp 100.000 dan penjara selama 2 tahun.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Priska Sari Pratiwi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/28/060530178/2-petani-di-ponorogo-ditangkap-polisi-karena-jual-pupuk-bersubsidi-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke