Salin Artikel

Istri Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Rumah, Polisi: Suaminya Masih DPO

Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus istri pengedar narkoba tersebut yang berinisial SN (22). Polisi mendapati SN sedang mengonsumsi sabu di rumahnya, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, polisi akhirnya menahan SN karena kedapatan mengonsumsi sabu.

"Jadi SN ini kita tangkap sebagai pemakai sabu-sabu sedangkan suaminya masih DPO (daftar pencarian orang) karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu dan pil dobel L," kata Argo saat konferensi pers di Blitar, Kamis (26/1/2022).

Argo mengatakan, polisi masih mengejar S yang belum lama selesai menjalani hukuman untuk kasus yang sama.

"Target kami, S, kebetulan baru saja keluar rumah saat polisi mendatangi rumahnya. Padahal, S dan istrinya baru saja bersama mengonsumsi sabu-sabu," tambahnya.

SN adalah satu dari delapan tersangka kasus sabu-sabu dan obat keras berbahaya yang dihadirkan pada konferensi hasil kerja Satuan Reserse Narkoba selama Januari.

Sementara tujuh tersangka yang lain terdiri dari tersangka kasus sabu-sabu sebanyak tiga orang dan empat tersangka penyalahgunaan pil dobel L sebanyak empat orang.

Dari delapan tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 4,27 gram sabu-sabu termasuk 1,63 gram yang ditemukan di rumah pasangan SN dan S.

Selain sabu-sabu, kata dia, polisi juga menyita barang bukti pil dobel L sebanyak 9.000 butir dari empat tersangka tersebut.

Argo mengatakan, untuk kasus sabu-sabu pihaknya menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Kepada tersangka pengedar pil dobel L, kata dia, polisi menggunakan jeratan Pasal 106 dan Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/27/192746278/istri-pengedar-narkoba-ditangkap-saat-konsumsi-sabu-di-rumah-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke