Salin Artikel

Tak Dipekerjakan, Warga Sekitar Proyek Pembangunan Kilang Minyak di Tuban Berunjuk Rasa

Kedatangan mereka untuk menagih janji PT Pertamina GRR Tuban yang mengaku akan memprioritaskan warga lokal sebagai pekerja sebagaimana yang dijanjikan saat proses pembebasan lahan.

Pembatasan usia

Koordinator warga Suwarno menyampaikan, pihak perusahaan ternyata mensyaratkan pekerja dari warga lokal harus di bawah usia 50 tahun.

"Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan, di atas 50 tahun tidak diperbolehkan," kata Suwarno, kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Padahal, kata Suwarno, pada saat proses pembebasan lahan, perusahaan tidak menyampaikan adanya persyaratan yang mempersulit warga.

"Ini gimana pekerja kasar saja tidak diperbolehkan, Tapi, kenyataannya ada pekerja dari luar ring 1 yang usianya di atas batas umur yang ada," ujarnya.

Soal kecelakaan kerja

Selain itu, warga juga mempertanyakan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Sebab, ada salah satu pekerja PT. BAS yang menjadi perusahaan di bawah Pertamina mengalami kecelakaan kerja, tetapi tidak dijaminkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan.

"Ini bagaimana, ada pekerja yang alami kecelakaan kerja. Tapi saya antarkan ke RSUD Tuban, ternyata tidak bisa diklaim, karena tidak didaftakan ke Jaminan Sosial," tutur dia dalam orasinya.


Karenanya, dia meminta pihak PT Pertamina GRR Tuban menemuinya dan memberikan penjelasan apa yang sudah dijanjikan kepada warga sekitar proyek nasional pembangunan kilang minyak tersebut.

"Perusahaan harus menjawab apa yang telah dijanjikan dahulu," pintanya.

Adapun kawasan desa yang masuk ring 1 proyek nasional pembangunan kilang minyak, PT Pertamina Rosneft dan Pengolahan Petrokimia Tuban, yakni Desa Wadung, Desa Sumurgeneng, Desa Mentoso, dan Desa Kaliuntu Kecamatan Jenu, Tuban.

Penjelasan perwakilan perusahaan

Solikhin, perwakilan PT Pertamina GRR mengatakan, akan menyampaikan tuntutan warga ke pihak manajemen di pusat.

Sebab, pihaknya tidak berhak memberikan keterangan kepada publik terkait permasalahan tersebut.

"Ya, nanti pihak coorporate yang akan menjawab semuanya melalui lembaran press release," kata Solikhin, kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/24/160441578/tak-dipekerjakan-warga-sekitar-proyek-pembangunan-kilang-minyak-di-tuban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke