Salin Artikel

"Saya Masih Segar Bugar, Lha Kok Dikabarkan Mati"

Padahal pria yang merupakan pensiunan guru olahraga itu masih dalam kondisi sehat.

”Alhamdulillah saya masih segar bugar," kata Suparlan, Rabu (19/1/2022) malam.

"Informasinya baru kemarin, lho kok saya dikabarkan mati. Surat itu tibanya di kantor desa yang terima anak saya," imbuh pria asal Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo itu.

Sebelum menerima akta kematian, Suparlan memang pernah terpapar Covid-19 hingga harus dirawat di ruang isolasi RSUD Sayidiman pada Desember 2020.

Setelah sembuh, dia diizinkan pulang pada Februari 2021.

“Saya mendapat surat keterangan sembuh dari Covid-19,” katanya.

Setelah itu, dia masih aktif sebagai guru olahraga dan baru pensiun pada Desember 2021.

Akan minta kejelasan ke dinas

Suparlan mengaku akan meminta kejelasan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Magetan.

"Ini anak saya, saya minta nyari kejelasan ke dinas,” katanya

Namun, Suparlan mengaku dirinya tidak mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan.

Uang pensiun pun masih ia terima sampai saat ini.

“Kan saya menerima SK pensiun yang jelas saya ada,” katanya.

Pihaknya melaksanakan peningkatan cakupan akta kematian sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu mempermudah penerbitan akta kematian.

“Saya ada dasar surat dari Dirjen Dukcapil tanggal 30 Agustus tahun 2021, nomornya 472.12/111406/DUKCAPIL halnya peningkatan cakupan akta kematian,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (20/01/2022).

Namun dirinya tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan input data karena kasus kematian di awal 2021 yang sangat tinggi.

Apalagi saat itu data Covid-19 dirilis oleh Pemprov Jatim, sehingga ada kemungkinan salah data.

“Kemudian ternyata ada beberapa dari 900 sekian ternyata salah entry,” imbuhnya.

Data kependudukan diaktifkan lagi

Hermawan pun menjamin data kependudukan Suparlan telah diaktifkan kembali dan bisa memperoleh pelayanan kependudukan secara normal.

“Saya jamin setelah diaktifkan lagi, datanya bisa digunakan seperti sedia kala tidak ada permasalahan layanan publik apa pun,” ucapnya.

Hermawan pun meminta maaf kepada masyarakat terkait adanya kekeliruan penerbitan akta kematian di masa pandemi Covid-19.

Dia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa ke Dispendukcapil Magetan agar bisa segera diperbaiki.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magetan, Sukoco | Editor: Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/21/055433778/saya-masih-segar-bugar-lha-kok-dikabarkan-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke