NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

30 Warga Tuban Korban Investasi Bodong Mahasiswi Lamongan Lapor ke Polisi

Para warga yang menjadi korban investasi bodong tersebut datang ke Mapolres Tuban dengan didampingi oleh kuasa hukum, Nang Engki Anom Suseno.

Anom mengatakan, terdapat 99 member yang menjadi korban.

Sebanyak 30 orang di antaranya melaporkan R dan F asal Tuban ke pihak kepolisian.

"Untuk yang lapor sekarang ada 30 member dan sudah kami sampaikan ke penyidik," kata Anom kepada Kompas.com usai mendampingi korban membuat laporan kepolisian, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, para korban yang melaporkan ke Satreskrim Polres Tuban ini mengikuti investasi bodong sejak November 2021 hingga Januari 2022, sehingga nilai kerugian juga bervariatif.

"Kerugian mereka mulai dari puluhan juta hingga ada yang ratusan juta," terangnya.

Adapun modus penipuan tersebut dilakukan dengan cara menawarkan investasi yang memberikan keuntungan 40 persen dari nilai investasi dengan masa kontrak 7-10 hari.

Uang yang disetorkan tersebut tidak diketahui jelas pengelolaannya oleh R dan F termasuk mahasiswi asal Lamongan yang ditangkap polisi sebagai pelaku investasi bodong.

"Beberapa ada yang mendapat keuntungan, tetapi pada Januari ini uang yang diinvestasikan tidak jelas. Sehingga para korban terpaksa melaporkan R dan F," tuturnya.

Kerugian capai Rp 65 juta

Salah satu korban investasi bodong reseller R dan F, Eka Nur Diana menyebutkan kerugian investasi yang dialami per Januari mencapai Rp 65 juta.

Sebelumnya dia pernah investasi dengan nilai lebih kecil yakni Rp 5 juta. Lalu keuntungan cair sesuai dengan nominal yang dijanjikan dan tepat waktu.

Kemudian ia menambah nilai investasi agar mendapat untung yang berlipat, dengan iming-iming keuntungan 40 persen. 

"Jika dikalkulasikan banyak nominal investasi saya dibanding untungnya di awal, karena investasi besar saya di Januari," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi dengan modus trading saham. 

"Sudah kami tindaklanjuti, korban ini juga melaporkan resellernya," kata AKP Adhi Makayasa, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Lamongan dan pelaku utamanya telah ditahan di Polres Lamongan. 

"Untuk terlapornya masih kami lakukan proses penyelidikan," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/17/190819478/30-warga-tuban-korban-investasi-bodong-mahasiswi-lamongan-lapor-ke-polisi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke