Salin Artikel

Soal Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Pelaku Minta Bantuan Teman untuk Merekam Aksinya

KOMPAS.com - HF, penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi pada Kamis (13/1/2022).

Kepolisian Daerah (Polda) Jatim juga telah menetapkan HF sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, tersangka sengaja merekam aksinya menggunakan ponsel miliknya.

Untuk memvideokannya, HF meminta bantuan seorang teman.

"Usai merekam, tersangka ini menge-share video tersebut ke grup Whatsapp (WA)," ujarnya, Jumat (14/1/2022).

Polisi pun telah menyita barang bukti, salah satunya adalah ponsel tersangka yang dipakai untuk merekam aksi tendang sesajen.

HF juga menggunakan ponsel tersebut untuk mendistribusikan video tendang sesajen ke sejumlah grup WhatsApp.

Motif tersangka

Totok mengatakan, HF mengaku menendang sesajen karena berbeda dari pemahamannya.

Dia menganggap tradisi sesajen tidak sesuai dengan apa yang diyakini.

"Motif sementara pelaku karena sesajen bukan tradisi yang diyakininya," ucapnya kepada wartawan.

Penyidik, terang Totok, bakal terus mendalami motif sesungguhnya dari HF selama pemeriksaan ini.

Totok menjelaskan, penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus perusakan sesajen di Gunung Semeru itu.

"Tergantung nanti hasil pemeriksaan," tuturnya.

Di sela proses pemeriksaannya di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat, HF sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang pernah kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, HF dijerat Pasal 156 dan 158 KUHP setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"HF kita tetapkan tersangka, dijerat Pasal 156 dan Pasal 158 KUHP tentang penistaan agama," bebernya di Mapolda Jatim, Jumat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Muchlis; Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/15/134254178/soal-penendang-sesajen-di-gunung-semeru-pelaku-minta-bantuan-teman-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke