Salin Artikel

Kemasan Pasta Gigi Palsu di Surabaya Pudar, Rasa Beda dengan yang Asli

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur, menggerebek tempat produksi pasta gigi palsu. Pasta gigi palsu itu beredar di area Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Deddie Setiawan mengatakan, kasus itu terungkap setelah ada informasi peredaran pasta gigi yang mencurigakan.

Gambar kemasan pasta gigi paslu itu pudar. Rasa pasta gigi palsu itu juga berbeda dengan pasta gigi yang asli.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui lokasi produksi pasta gigi palsu itu.

Pasta gigi palsu itu diproduksi di rumah kontrakan yang ada di Jalan Kendangsari Gang VI, Surabaya.

"Kami lantas melakukan penggerebekan terhadap dua tersanga, serta menyita barang bukti yang ada di rumah itu," jelas Deddie saat dikonfirmasi pada Kamis (13/1/2022).

Barang bukti yang didapat dari penggerebekan itu berupa dua karung tepung, beberapa botol cairan busa dan pemutih, satu botol cairan rasa mint, ratusan kemasan pasta gigi pepsodent, serta lakban kuning berlogo Unilever.

"Ada juga barang bukti tambahan, yakni alat suntikan yang digunakan mengisi bahan ke dalam kemasan. Kemudian, alat pemanas untuk menutup kemasan bawah," ungkap Deddie.

Sementara kedua pelaku yang diamankan dan ditetapkan tersangka dari proses penggerebekan itu bernama Mochamad Syarif (22), warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Yudi alias Wae (41), warga Jalan Pacar Kembang, Surabaya.

"Dari penyidikan itu terungkap bahwa kedua pelaku telah beroperasi sejak November 2021," kata Deddie.

Tersangka atas nama Syarif bertugas meracik bahan kimia menjadi bahan menyerupai pasta gigi yang asli. Sementara tersangka Wae bertugas sebagai kurir pasta gigi palsu itu.


Tersangka itu sudah mengedarkan pasta gigi palsu sebanyak tujuh kali dan mendapatkan keuntungan bersih hingga Rp 15 juta.

"Kalau untung bersih diperkirakan Rp 15 juta. Sementara kalau dihitung semua, ya, kemungkinan bisa di atas itu, sampai puluhan juta," terang Deddie.

Buru pemodal

Sementara itu, masih ada satu pelaku lainnya yang masih buron, yakni JH. JH merupakan pemodal bisnis ilegal itu. Sedangkan dua orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka hanya anak buah.

Pengakuan para tersangka

Syarif mengaku sudah dua bulan bekerja untuk bisnis pasta gigi palsu itu. Dia mengaku menerima upah Rp 250.000 dalam sekali produksi.

"Dua bulan lalu, saya dikenalkan oleh ayah ke JH. Itu teman ayah saya pak. Ayah dikenalkan dan diberi kerjaan," kata Syarif.

Adapun pelaku Wae mengaku awalnya tidak mengetahui pasta gigi yang diedarkannya itu palsu. Dia baru tahu pasta gigi itu palsu setelah beberapa kali mengedarkannya. Namun Wae tetap mengedarkan pasta gigi yang telah diketahuinya palsu itu.

"Awalnya dulu saya tidak tahu kalau palsu. Tapi akhirnya tahu. Tapi ya bagaimana lagi," ucap Wae.

Keduanya kini menjadi tahanan polisi dan dijerat pasal 196 dan pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sumber Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/14/163622478/kemasan-pasta-gigi-palsu-di-surabaya-pudar-rasa-beda-dengan-yang-asli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke