Salin Artikel

Cekik Pacar karena Cemburu hingga Tewas, Pria di Jember Terancam 15 Tahun Penjara

Pria asal Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo itu mencekik pacarnya di rumah korban di Dusun Krajan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, pada Kamis (13/1/2022) karena cemburu.

Kapolsek Sukowono AKP I Putu Adi Kusuma mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tersangka Salim.

“Alasannya karena memang cemburu, dia dapat informasi dari korban sendiri kalau punya hubungan dengan pria lain,” kata Adi pada Kompas.com via telepon, Jumat (14/1/2022).

Peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 11.00 WIB untuk mengecek apakah benar korban punya pacar lain.

Ketika tiba, rumah sedang dikunci karena korban bekerja.

Pelaku menungu korban datang untuk membuktikan apakah korban punya pacar lain atau tidak.

“Dia duduk di rumah nunggu pacarnya yang masih kerja,” tambah dia.

Setelah itu, Salim berinisiatif masuk ke kamar korban melalui jendela. Dia bersembunyi di dalam kamar itu di sebelah lemari.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, korban datang bersama ibunya. Korban dan sang ibu masuk ke kamar masing-masing.

Ketika di kamar, korban melakukan video call, saat itulah pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.

“Dia langsung naik pitam dan mencekik, kejadian itu sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar dia.

Pada pukul 15.00 WIB, sang ibu membangunkan korban untuk salat ashar.

Namun karena tidak bangun, akhirnya ibunya melihat dari jendela lalu masuk ke kamarnya. Di sana, si ibu sudah melihat anaknya sudah tidak sadarkan diri.

“Ibunya bingung, lalu manggil keluarga, bapaknya hingga bidan desa untuk ngecek apakah sakit, tapi ada tanda cekikan,” tambah dia.

Setelah itu, jenazah korban dimasukkan ke kamar tengah. Sedangkan ayah korban mencari ponsel milik korban di kamarnya.

Saat itulah, dia bertemu dengan pelaku yang masih ada di dalam kamar.

“Pelaku sempat dipukul lalu lari dan berhasil ditangkap warga,” ucapnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Namun kasus itu sudah kami limpahkan ke Polres Jember,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan video seorang warga menjadi amukan massa viral di Kabupaten Jember.

Video tersebut tersebar di berbagai grup WhatsApp. Dalam video itu, terlihat seorang lelaki dengan wajah terluka dipegang oleh warga.

“Ini pelakunya, seorang wanita dicekik,” kata pria dalam video berdurasi 27 detik tersebut.


https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/14/154002678/cekik-pacar-karena-cemburu-hingga-tewas-pria-di-jember-terancam-15-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke