Salin Artikel

4 Petani di Bondowoso Curi Uang Rp 11 Juta dan Perhiasan di Rumah Warga, 2 Pelaku Kabur

Mereka diduga mengambil uang tunai Rp 11 juta, sebuah handphone, dan perhiasan emas milik korban.

"Kalau ditotal semua kerugian materi mencapai sekitar Rp 27 juta," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/1/2022).

Pihak kepolisian baru menangkap dua tersangka yakni M (45) dan S (42), warga Kecamatan Pujer.

Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni MM (36) dan A (36) yang merupakan warga Kecamatan Binakal melarikan diri.

Kedua pelaku tersebut masih menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dua tersangka awal kami tangkap di rumahnya pada Senin (10/1/2022)," tutur dia.

Herman mengatakan, empat tersangka yang berprofesi sebagai petani itu melakukan aksi pencurian pada pukul 01.00 dini hari ketika pemilik rumah tidur terlelap.

Mereka masuk ke rumah dengan cara merusak jendela belakang rumah korban.

"Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung mencuri barang-barang berharga. Kemudian mereka kabur dengan menaiki sepeda motor," papar dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan pihaknya berhasil melacak keberadaan para tersangka setelah melakukan pemeriksaan para saksi dan petunjuk yang ada.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk pencurian, handphone Oppo milik korban yang dicuri, dan obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Dua tersangka kini sudah kita amankan ke Mako Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tentu sebelum itu kita juga lakukan tes swab," papar dia.

Akibat perbuatannya, empat pelaku tersebut disangkakan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/13/152152278/4-petani-di-bondowoso-curi-uang-rp-11-juta-dan-perhiasan-di-rumah-warga-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke