Salin Artikel

Unesa Bentuk Tim Usut Dugaan Pelecehan Seksual Dosen pada Mahasiswa Saat Bimbingan Skripsi

Di samping itu, Unesa juga membentuk layanan pengaduan pelecehan seksual.

Hal tersebut dilakukan untuk memberi ruang bagi mahasiswa yang mengalami pelecehan seksual serupa di lingkungan kampus.

"Supaya cepat ditangani dan disikapi," kata Ketua Humas Unesa Vinda Maya Setyaningrum dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).

Diduga terjadi tahun 2020 

Vinda mengungkapkan, hasil sementara dari investigasi yang dilakukan oleh tim, kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada medio 2020 lalu.

Saat ini, sambung Vinda, tim investigasi Unesa tengah melakukan pengusutan untuk menggali bukti-bukti agar kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi itu menjadi terang benderang.

"Hasil sementara dari investigasi tim dan berdasarkan pengaduan korban yang masuk, kasusnya sejak 2020, dan setelah pengaduan, tim sudah langsung mengusut kasus ini," ujar Vinda.

Adapun terkait jumlah mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual masih didalami.

Ia menegaskan bahwa Unesa akan serius mengungkap kasus kekerasan seksual yang mencuat di Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Unesa.

Ia juga memastikan jika kampus akan berpihak pada korban dan menindak tegas pelaku jika dugaan kasus kekerasan seksual itu terbukti.

"Ini proses diusut (jumlah korban pelecehan seksual). Dari pengaduan yg masuk, kami sedang di kumpulkan bukti-bukti," tutur dia.

Kasus tersebut mencuat ke publik setelah sebuah akun anonim di media sosial Instagram @dear_unesacatcallers memposting kronologi awal mula kasus kekerasan seksual itu menimpa beberapa mahasiswi Unesa.

Dalam unggahannya, akun @dear_unesacatcallers itu mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual berawal dari laporan mahasiswa berinisial A yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Menurut akun @dear_unesacatcallers, kejadian tersebut bermula saat si mahasiswi yang disebut dengan inisial A sedang melakukan bimbingan skripsi.

Bimbingan skripsi itu dilakukan antara mahasiswi A dengan dosen berinisial H.

Bimbingan skripsi tersebut dilakukan di sebuah ruangan yang dulu sekitar tahun 2020 yang dipakai untuk gedung jurusan hukum.

Kuat dugaan, kasus ini terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa.

"Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya," tulis akun tersebut yang diunggah pada Jumat (7/1/2022).

Bimbingan skripsi awalnya berjalan lancar. Saat itu, mahasiswi A dan dosen H  berdiskusi dan tanya jawab seputar topik pembahasan yang diangkat dalam tugas akhir tersebut.

Namun, H memanfaatkan situasi sekitar yang sudah sepi.

Dia lantas beranjak mendekati A lalu melontarkan ujaran bernada catcalling, yakni "kamu cantik".

Tak sampai di situ, dosen H rupanya bertindak lebih jauh dengan mencium korban.

Korban akhirnya merasa trauma untuk melakukan bimbingan skripsi dengan dosen H.

"Sejak kejadian itu, korban A selalu merasa ketakutan jika harus bimbingan skripsi. Padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tenggat akhir SPK (Surat Penetapan Kelulusan)," kata akun tersebut.

"Di sini, posisi korban A merasa takut dan bingung. Di satu sisi dia harus menyelesaikan studinya, di sisi lain dia takut jika harus bertemu dengan H. Khawatir H akan berbuat yang lebih. Juga perasaan malu, terhadap dosen dan teman-temannya atas musibah yang menimpanya," imbuhnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/10/053235378/unesa-bentuk-tim-usut-dugaan-pelecehan-seksual-dosen-pada-mahasiswa-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke