Salin Artikel

Kemenag Magetan Minta Sekolah Perketat "Screening" Siswa Sebelum Divaksin

Hal itu menindaklanjuti adanya siswa yang meninggal dunia sehari setelah divaksin.

Meski belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya siswa tersebut.

Prosedur sebelum vaksin

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Magetan Muttakin mengatakan, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum siswa divaksin adalah harus sepengetahuan orangtua dan mengetahui pasti penyakit bawaan atau komorbid siswa.

“Prosedur sebelum vaksin harus mendapat persetujuan dari orangtua dan bagi anak yang mempunyai penyakit atau komorbid untuk menyampaikan apa adanya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (05/01/2022).

Muttakin menambahkan, pihaknya tetap mendorong pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk melindungi anak didik di Magetan, sehingga para siswa sekolah dasar terlindungi dari penyebaran Covid-19.

“Kemenag mendorong semaksimal mungkin sehingga vaksinasi maksimal berjalan,” imbuhnya.

Koordinasi dengan Dinkes

Dari peristiwa meninggalnya siswa kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah Abror Magetan Muttakin M Ramdan Dzuhri (10), pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan kunjungan dan koordinasi dengan orangtua siswa.

Kemenag Magetan menyerahkan langkah lanjutan dari Dinas Kesehatan yang melaporkan meninggalnya siswa MI Al Abror ke Komda Kipi.

Menurutnya lebih dari 2.000 siswa Madrasah di Kabupaten Magetan saat ini telah melakukan vaksin Covid-19.

“Selama pelaksanaan vaksin sampai sebelum kejadian di Al Abror baik-baik saja,” ucapnya.


Sebelumnya M Ramdan Dzuhri (10), siswa kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah Al Abror Magetan meninggal sehari usai vaksin.

M Ramdan dilaporkan jatuh dan kejang kejang setelah bermain game dengan teman temannya sebelum meninggal.

M Ramdan sempat dilarikan ke rumah sakit di Madiun untuk mendapat pertolongan namun dinyatakan telah meninggal.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/05/164106778/kemenag-magetan-minta-sekolah-perketat-screening-siswa-sebelum-divaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke