Salin Artikel

Angka Kemiskinan di Surabaya Naik Jadi 5,23 Persen akibat Covid-19

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, angka tersebut naik dibandingkan tahun 2020 yang hanya 5,02 persen.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab kenaikan angka kemiskinan di Kota Surabaya.

Di antaranya aktivitas perekonomian yang masih belum pulih akibat dampak pandemi Covid-19.

"Kemudian terjadinya inflasi umum karena berbagai kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji, di Surabaya, Senin (3/1/2022).

Upaya pemkot

Menyikapi angka kemiskinan yang terus naik, Cak Ji mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan berbagai skema kebijakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat meningkatkan pendapatan per kapita serta menekan kemiskinan pada 2021.

"Secara umum sudah ada skema dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di tahun 2021 kita berikan intervensi bagi mereka yang masuk kategori MBR," ucap Cak Ji.

Berdasarkan database yang tercatat di Pemkot Surabaya, jumlah MBR berjumlah 314.837 keluarga.

Sebanyak 991.930 jiwa yang masuk kategori MBR nantinya akan mendapatkan intervensi kebijakan.

"Yang MBR akan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan intervensi kebijakan, seperti pendidikan, kesehatan, bahkan untuk mengakses dunia kerja, baik melalui pelatihan maupun bursa kerja," kata Cak Ji.

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa warga yang terdaftar dalam status MBR juga mendapatkan prioritas untuk menerima program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), rumah susun, hingga bantuan permakanan lansia, anak yatim piatu, dan disabilitas.

"Selain itu, kita juga sharing data dengan Kemensos untuk diusulkan masuk menjadi penerima manfaat program bansos di pemerintah pusat," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/03/115632078/angka-kemiskinan-di-surabaya-naik-jadi-523-persen-akibat-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke