Salin Artikel

Kisah Pilu Bripka Joko, Ditabrak Saat Pulang Kerja, Pelaku Belum Ditemukan

Jenazah tersebut rupanya adalah seorang polisi anggota Polres Tuban bernama Bripka Joko Supriyanto (37).

Polisi itu tewas setelah menjadi korban tabrak lari pada Senin (27/12/2021) malam.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, Bripka Joko diduga ditabrak dari belakang oleh kendaraan yang melintas searah dengan korban.

Hal itu diketahui dari kerusakan parah di bagian belakang kendaraan Suzuki Satria yang dikendarai Bripka Joko.

"Dugaannya pengemudi yang menabrak korban itu tidak penuh konsentrasi arah depan saat mengemudikan kendaraannya," kata Eko, Rabu (29/12/2021).

Minim saksi

Eko menjelaskan, saat kejadian malam itu, gerimis turun. Kondisi lokasi kecelakaan juga jauh dari pemukiman warga dan minim penerangan jalan.

Hal itu yang membuat polisi kesulitan mengetahui pelaku yang telah melarikan diri.


"Lokasi kecelakaan itu sepi dari penduduk, tidak ada penerangannya juga, ditambah cuacanya gerimis saat itu, jadi tidak banyak saksi yang tahu kejadian persisnya," kata dia.

Korban kemudian ditemukan oleh pengguna jalan yang melintas di lokasi itu.

"Pengguna jalan ada yang berhenti dan berusaha menghalau kendaraan lain agar tidak melindas korban, baru kemudian menghubungi kantor polisi," terangnya.

2 anggota Polres Tuban jadi korban tabrak lari

Dia mengatakan, ada dua anggota Polres Tuban yang meninggal dunia karena menjadi korban tabrak lari di pengujung 2021.

"Sebelumnya ada Aiptu Bastari meninggal jadi korban tabrak lari dan sekarang Bripka Joko Supriyatno juga meninggal jadi korban tabrak lari," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Tuban, Hamim | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/12/29/150037678/kisah-pilu-bripka-joko-ditabrak-saat-pulang-kerja-pelaku-belum-ditemukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke