Salin Artikel

5 Daerah di Jatim PPKM Level 1, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

Menurut Khofifah, penerapan protokol kesehatan ketat mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi kunci melindungi diri dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/10/2021) sore.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 53 tahun 2021, sebanyak lima daerah di Jawa Timur masuk dalam PPKM level 1, yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Sementara itu, terdapat sembilan daerah masuk kategori PPKM level 2, yakni Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Jombang, Banyuwangi, Lamongan, serta Gresik.

Sedangkan 24 daerah lainnya masuk kategori PPKM level 3, di antaranya Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kabupaten Blitar, Tuban, dan Sumenep.

Lalu, Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Jember, Bojonegoro, serta Bangkalan.

Khofifah mengapresiasi capaian tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas gerak cepat, sinergitas, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

"Kita terus berikhtiar dan berdoa agar kondisi Covid-19 di Jatim semakin terkendali. Sekarang tinggal mengejar capaian vaksinasinya saja supaya bisa sesuai dengan syarat penerapan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri," kata Khofifah.

Khofifah menambahkan, penyesuaian akan diberlakukan di lima daerah PPKM level 1. Penyesuaian itu akan diimbangi dengan testing, tracing, dan treatmen, dan disiplin protokol kesehatan.

Pemerintah pusat juga membentuk gugus tugas yang terdiri dari para ahli untuk memantau penerapan PPKM level 1 di wilayah tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2021/10/19/224555978/5-daerah-di-jatim-ppkm-level-1-gubernur-khofifah-minta-masyarakat-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke