Salin Artikel

Pria di Surabaya Ini Pakai Uang Pinjaman Rp 4 Juta untuk Bisnis Jualan Sabu

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria asal Simo Kalangan, Surabaya, Jawa Timur, berinisial FR (24) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, pelaku diringkus saat hendak mengantar paket sabu kepada salah satu pelanggan pada Kamis (7/10/2021) malam.

Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa bungkus sabu di rumah pelaku.

"Setelah ditangkap, kami keler pelaku menuju rumahnya. Di sana ditemukan cukup banyak barang bukti narkoba," kata Daniel, saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia masuk ke bisnis barang terlarang itu sejak enam bulan lalu.

Hal itu dilakukan pelaku setelah berkenalan dengan seseorang yang oleh pelaku akrab disapa dengan sebutan Mbah.

"Pelaku mendapat tawaran puluhan gram sabu yang disuplai setiap minggunya," kata Daniel.

Merasa tergiur dengan keuntungan dari berbisnis narkoba, FR lantas meminjam uang Rp 4.000.000 ke temannya.


Uang tersebut digunakan untuk membeli sebanyak 4 gram sabu kepada Mbah.

"Kemudian, sabu yang dibeli pelaku diecer menjadi paket-paket kecil, lalu dijual kembali dengan keuntungan Rp 50.000 per paketnya," ujar Daniel.

Dari penangkapan terhadap FR, polisi menemukan 8 bungkus sabu dengan berat total sekitar 7,08 gram, sebuah ponsel dan ATM yang biasa digunakan untuk melakukan transaksi via transfer bank.

Daniel memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap penyuplai sabu kepada FR dan jaringan-jaringan lain di atasnya.

"Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap penyuplai sabu milik FR dari buronan yang dipanggil Mbah," ucap Daniel.

https://surabaya.kompas.com/read/2021/10/14/180039778/pria-di-surabaya-ini-pakai-uang-pinjaman-rp-4-juta-untuk-bisnis-jualan-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke