Salin Artikel

Cerita Wali Murid Dipaksa Beli Seragam Rp 1,5 Juta oleh Sekolah, padahal Masuk melalui Jalur Mitra Warga

Kepada Armuji, mereka mengeluh karena dipaksa pihak sekolah untuk membeli seragam baru menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) pada 6 September 2021.

Para wali murid tersebut mengaku aturan tersebut memberatkan mereka.

"Kami datang ke sini karena dikenakan biaya seragam oleh sekolah. Karena kalau enggak pakai seragam, kita enggak bisa sekolah, seperti itu," kata IN di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Kamis.

Menurut IN, biaya untuk membeli seragam itu cukup besar baginya, yakni Rp 1,5 juta. Sedangkan penghasilannya selama sebulan hanya sekitar Rp 2,5 juta.

"Dan biayanya pun harus dibayar sekitar Rp 1,5 juta. Anak saya baru masuk (diterima jenjang SMP) kelas VII di SMP," tutur dia.

Enam wali murid yang menemui Armuji berasal dari SMP yang berbeda-beda.

Ia mengatakan, aturan yang ada sudah jelas yakni dari keluarga berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau yang melalui jalur Mitra Warga tidak boleh ditarik biaya operasional dan personal.

"Kami telah mengatur dalam regulasi penyelenggaraan pendidikan dan hibah biaya pendidikan daerah, siswa tidak mampu tidak boleh ditarik biaya seragam," kata Armuji.

"Makanya, ini kami sangat menyesalkan, terutama sama Dispendik Surabaya. Karena mereka tidak mau tahu hal-hal semacam itu. Aturannya sudah jelas, bagi warga MBR akan diberi seragam buku dan semuanya ditanggung pemerintah kota," kata Armuji.

Biaya-biaya tersebut, kata dia, salah satunya seperti biaya pembelian seragam merupakan kewajiban pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan siswa MBR.

"Kami telah mengatur dalam regulasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Hibah Biaya Pendidikan Daerah, siswa tidak mampu tidak boleh ditarik biaya seragam," ucap Armuji.

"Apa pun kondisinya, yang MBR ini, karena mereka penghasilannya cuma Rp 2,5 juta, kalau untuk beli seragam seharga Rp 1,3 juta, ya habis uangnya," kata Armuji.

"Untuk ini (siswa MBR yang memberi laporan) saya bantu lunasi seragamnya, tapi bagi yang lainnya kami pastikan bahwa sekolah negeri, khususnya SMP negeri, tidak boleh menarik biaya seragam bagi siswa MBR yang diterima di jalur Mitra Warga dengan alasan apa pun," tutur Armuji.

Armuji pun kembali menginstruksikan kepada para kepala sekolah untuk tidak memaksa siswa membeli seragam.

Ia juga meminta agar Dispendik Surabaya turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi.

"Kalau enggak ada laporan, mungkin Dispendik akan diam saja. Tapi, kalau sudah seperti ini, kami instruksikan harus turun ke sekolah-sekolah untuk bisa mengecek keberadaan anak-anak MBR ini," kata Armuji.

Ia pun meminta Dispendik Surabaya untuk memanggil semua kepala sekolah agar tidak ada lagi kebijakan sekolah yang bertentangan dengan regulasi Pemkot Surabaya.

"Ini tugas Dispendik untuk memanggil semua kepala sekolah dan menginstruksikan agar tidak lagi memaksa siswa membeli seragam. Ini kesannya Dispendik juga enggak kerja kalau seperti ini," kata Armuji.

"Untuk berikutnya, tidak boleh pihak sekolah memaksa siswa atau wali murid membeli seragam. Kewajiban dari Dispendik, sesegera mungkin memberikan seragam bagi anak-anak dari MBR," imbuh Armuji.

Wali kota minta sekolah tak memaksa

Sementara itu, melalui unggahan video di akun Instagram @ericahyadi_, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga sudah menegaskan bahwa kewajiban membeli seragam sekolah tidak dianjurkan.

Bahkan, Eri juga mengancam pihak sekolah, jika siswa diminta untuk membeli seragam, pihak sekolah akan berhadapan dengannya.

Pernyataan itu disampaikan Eri menjelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk SD dan SMP di Surabaya pada 6 September 2021.

"Saya minta, tidak ada memaksa membeli seragam, ini fardhu ain, SD, SMP. Kalau ada yang memaksa, njenengan akan berhadapan dengan saya," ucap Eri.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/09/03/073700978/cerita-wali-murid-dipaksa-beli-seragam-rp-15-juta-oleh-sekolah-padahal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke