Salin Artikel

Kronologi di Balik Video Viral Sopir Truk Tak Beri Jalan Rombongan TNI dan Bilang "Aku Enggak Bakal Minggir"

Awalnya, video itu diunggah akun TikTok @rudisugara07. Video tersebut mendapat banyak tanggapan dari warganet.

Dalam video itu terlihat kepadatan lalu lintas di Jalan Ranuyoso, Klakah, Kabupaten Lumajang.

Saat itu, rombongan kendaraan TNI datang dari arah Lumajang. Terdapat kendaraan pengangkut alutsista dalam rombongan itu.

Mobil pengawal terlihat berusaha membuka jalan untuk rombongan tersebut. Kendaraan dari arah berlawanan pun minggir dan memberikan jalan bagi rombongan tersebut.

Sikap berbeda ditunjukkan sopir truk yang viral itu. Ia menolak minggir dengan alasan membawa muatan berat.

Petugas yang turun ke jalan pun tak mempermasalahkan sikap sopir truk tersebut. Lalu, sopir truk mengeluarkan pernyataan bernada negatif yang seolah menantang rombongan kendaraan alutsista.

"Aku enggak bakal minggir, panggah tak du," salah satu kalimat sopir yang dilontarkan dari dalam kemudi sembari merekam kendaraan TNI yang melintas di depannya.

Kalimat itu bermakna bahwa sopir truk tidak bakal minggir dan membiarkan truknya diadu dengan kendaraan pengangkut alutsista TNI yang sedang melewati kemacetan.

Belakangan, akun Instagram @infokomando juga membagikan video permintaan maaf sopir truk atas kejadian tersebut.

Lalu lintas padat, truk bawa muatan berat

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sore.

Lalu lintas di wilayah Klakah memang sedang padat. Rombongan anggota TNI itu baru saja selesai menjalani latihan gabungan.

Anggota TNI yang menggelar latihan gabungan di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Lumajang itu sedang dalam perjalanan kembali ke satuan masing-masing.

"Saat itu kami pengamanan juga, pengawalan juga, cuma kebetulan saat itu kondisi macet di Klakah," kata Bayu melalui sambungan telpon, Selasa (8/6/2021).

Bayu menjelaskan, truk berukuran besar dan bermuatan padat itu tak bisa menepi.

Menurut Bayu, posisi truk tersebut sudah benar. Ketika tak bisa menepi, truk harus berhenti untuk memberikan jalan kepada rombongan kendaraan TNI.

Bayu mengingatkan, berdasarkan Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan TNI merupakan salah satu yang mendapatkan prioritas di jalan.

"Karena mereka membawa kendaraan muatan khusus. Kemudian rangkaiannya panjang. Jadi masyarakat harus paham hal itu, terutama pengguna jalan," katanya.

Bayu menegaskan, sopir truk tersebut tak bersalah karena kondisi jalan yang sempit membuatnya tak bisa meminggirkan kendaraan.

"Dari segi hukum, pelanggaran lalu lintas tidak ada. Cuma karena mengeluarkan narasi dan viral gitu aja. Kalau keluar narasi-narasi kayak gitu gimana sih. Padahal ini kan lembaga, habis latihan juga," katanya.

Gara-gara video

Masalah terjadi saat sopir truk membuat video dan mengeluarkan pernyataan menantang. Video itu juga diunggah di media sosial TikTok hingga viral.

Bayu menegaskan, peristiwa itu tak akan menjadi masalah jika video yang dibuat sopir truk tidak viral.

"Intinya kalau misalnya dia tidak viral, tidak ada membuat statement apapun tidak masalah sebenarnya. Cuma karena dia mengeluarkan narasi yang seolah membuat bikin kontraproduktif, jadi ada yang menimbulkan polemik," jelasnya.

Bayu pun meminta masyarakat lebih bijak dalam mengunggah sesuatu di media sosial.

"Bijak lah dalam bermedia sosial. Kalau kira-kira tidak penting itu tidak perlu diumbar-umbar. Jadi kalau sifatnya im]nformasi, boleh. Misal, di jalan ini sedang macet, itu boleh silakan. Tapi jangan narasi-narasi yang kurang pas," katanya.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/06/09/080147178/kronologi-di-balik-video-viral-sopir-truk-tak-beri-jalan-rombongan-tni-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke