Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Orang yang Bawa Lari Ara, Bocah 7 Tahun asal Surabaya

KOMPAS.com - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari sejak Selasa (23/3/2021) pagi, Nesa Alana Karaisa atau Ara (7), dapat bertemu kembali dengan kedua orangtuanya, Sabtu (27/3/2021).

Anak pasangan Budi dan Safrina Anindya Putri ini ditemukan di Pasuruan, Sabtu dini hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata peristiwa ini terjadi ada kaitannya dengan masalah keluarga.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang diduga pelaku yang membawa lari Ara. Mereka yakni, berinisial OAH dan AH yang masih keluarga korban.

"Ada dua yang kita tangkap. Karena kita ketahui, meski ini hanya permasalahan keluarga, karena sudah membawa anak tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari ayah bundanya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.

Saat ini polisi masih mendalami motif keduanya.

"Ada konflik internal keluarga yang membuat budenya nekat membawa kabur keponakannya sendiri. Namun masih kami dalami lagi," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo dikutip dari Surya.co.id.


Kata Hartoyo, meski konflik yang melibatkan internal keluarga, aksi yang dilakukan pelaku membawa kabur Ara itu tidak bisa lepas dari konsekuensi hukum

"Meskipun ini melibatkan anggota keluarga, tentu ada konsekuensi hukum telah membawa kabur orang selama lebih dari 1x24 jam," tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 83 Jo 76F Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur Ara telah ditemukan dan kembali ke orangtuanya.

Tak hanya itu, ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu untuk mencari keberadaan Ara.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres dan semua jajarannya. Saya juga banyak ucapkan terima kasih dan rasa bangga saya kepada warga Surabaya," kata Eri di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu.

Kata Cahyadi, peristiwa ini terjadi karena adanya konflik internal keluarga yang menyebabkan Ara harus terpisah dengan kedua orangtuanya.

Kata Eri, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada Ara dan orangtuanya.

"Tapi Insya Allah, ketika saya ajak ngobrol adik Ara ini menyampaikannya dengan lugas. Tidak ada rasa takut, tidak ada rasa khawatir, tidak ada rasa trauma. Tapi kita tetap melakukan pendampingan. Ini menjadi pembelajaran kita ke depan," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Khairina)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/28/141440778/polisi-tangkap-2-orang-yang-bawa-lari-ara-bocah-7-tahun-asal-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke