Salin Artikel

Surabaya Dukung Larangan Mudik 2021, Armuji: Ini untuk Keselamatan

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan keputusan untuk melarang mudik Lebaran 2021 bagi seluruh pihak yang akan berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji setuju dengan keputusan pemerintah melarang seluruh pihak mudik Lebaran.

Kebijakan tersebut menurut Armuji sudah tepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 sebelum dan sesudah Lebaran.

"Kami setuju dengan larangan mudik. Karena sekarang ini pandemi kan sudah mulai turun ya. Jadi, kalau banyak orang yang mudik, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru, baik di tempat mudiknya maupun nanti saat kembali ke daerah asal," kata Armuji, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

Armuji menyampaikan, aturan larangan mudik Lebaran tentu akan meminimalkan terjadinya penyebaran Covid-19, baik di Kota Surabaya sendiri maupun daerah-daerah lain.

Sebab, mudik Lebaran dinilai akan membuat masyarakat lebih leluasa mengunjungi sejumlah tempat untuk liburan bersama keluarga.

Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk bisa memahami dan mematuhi keputusan yang telah dibuat pemerintah.

Di sisi lain, Armuji mengaku akan menggelar rapat untuk membahas aturan teknis mengenai larangan mudik Lebaran 2021 ini.

"Di samping kami beri imbauan secara lisan, tentunya nanti kami akan rapat dengan instansi terkait, apa perlu nanti pemerintah kota membuat surat edaran dalam arti mengacu pada keputusan pemerintah pusat yang telah melarang adanya mudik Lebaran," kata Armuji.

Armuji juga meminta ASN untuk menjalankan aturan tersebut dengan baik dan bisa memberi contoh bagi masyarakat, mengingat pandemi belum usai.

"Tentunya, mereka sebagai ASN kan tahu aturan dan tahu kondisi sekarang ini masa pandemi Covid-19. Maka harus juga memberi contoh yang baik, memberi contoh yang cerdas dan memberikan suatu contoh untuk mencegah Covid-19 ini dengan mematuhi adanya larangan mudik tersebut," ujar Armuji.


Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Armuji akan meminta setiap RT untuk mengawasi warganya masing-masing.

Apabila terdapat warga luar Surabaya masuk ke Surabaya, RT diminta melapor ke Satgas Covid-19 Surabaya.

"Kami ingin mengimbau kepada RT-RT bila ada warga yang diketahui bukan warga sekitar, maka nantinya kami wajibkan untuk swab atau kami pastikan mereka ini benar-benar negatif Covid-19," kata Armuji.

Pada prinsipnya, lanjut Armuji, Pemkot Surabaya akan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat untuk larangan mudik Lebaran 2021.

Melalui kebijakan tersebut, Prmkot Surabaya akan segera membuat aturan-aturan agar larangan mudik ini bisa diikuti dan dijalankan dengan baik.

Armuji meminta warga Surabaya bisa memahami dengan adanya aturan tersebut karena pandemi belum sepenuhnya usai meski kasus Covid-19 di Surabaya trennya mengalami penurunan.

Sebab, kebijakan ini tak lain untuk kepentingan dan keselamatan bersama.

"Kalau dikatakan penurunan, ada penurunan kasus. Tapi, dengan adanya penurunan, bukan berarti kami lalai. Kami akan aktifkan daripada protokol kesehatan atau aturan-aturan yang sudah dipertimbangkan secara matang. Saya kira ini untuk menjaga keselamatan kita bersama," kata Armuji.

"Jaga diri, tetap di rumah saja. Karena sekarang ini silaturahmi bisa melalui video call. Itulah cara kita untuk menyapa saudara-saudara kita di masa pandemi seperti ini," ujar Armuji menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengeluarkan keputusan untuk melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi seluruh pihak.

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/26/195307378/surabaya-dukung-larangan-mudik-2021-armuji-ini-untuk-keselamatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke