Salin Artikel

Minta Kebijakan Impor Dikaji Ulang, Petambak Garam: Stok Tahun Lalu Masih Menumpuk

Ketua Umum HMPG Mohammad Hasan mengatakan, kuota garam impor yang ditetapkan pemerintah itu lebih besar dibanding pada 2020, sebanyak 2,7 juta ton.

"Sementara stok garam rakyat tahun lalu sebanyak 1,3 juta ton dan stok garam perusahaan pengolah garam yang diimpor tahun 2020 sampai sekarang masih menumpuk," kata Hasan di Surabaya seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/3/2021).

Hal itu berdampak kepada anjloknya harga garam di pasaran karena tidak terserap oleh konsumen rumah tangga atau industri.

Menurutnya, rencana impor dengan alasan kualitas garam rakyat yang rendah hanya pembenaran bagi importir.

"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya melalui program peningkatan kuantitas dan kualitas garam rakyat. Di antaranya melalui penerapan teknologi berupa 'geoisoiator/ membrane'," ujarnya.

Hasan mendorong pemerintah menetapkan harga dasar atau harga pokok pembelian (HPP) garam rakyat sebagai bahan baku dan penolong industri.

Hal itu untuk menjamin kepastian usaha serta pemasaran sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan kepada petambak garam.

Satu lagi yang jauh lebih penting, kata dia, pemerintah harus tegas menghentikan impor garam, khususnya untuk aneka pangan.

"Impor garam harus dihentikan mulai tahun 2021 selama stok garam di dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan garam nasional dan wajib bagi para pengusaha industri garam untuk menyrrap stok garam rakyat sampai habis terlebih dahulu," tuturnya.

Sementara itu, produksi garam nasional pada 2019 tercatat mencapai 2,9 juta ton, sedangkan di wilayah Jatim mencapai 1,1 juta ton.

Pada 2020, produksi garam nasional turun akibat cuaca yakni mencapai 1,7 juta ton, dan khusus Jatim sebanyak 900.000 ton.

“Untuk tahun ini kalau cuaca baik tidak menutup kemungkinan produksinya akan naik menjadi tiga juta ton secara nasional, dan di Jatim proyeksinya sekitar 1,2 juta ton,” kata Hasan.

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/25/212628478/minta-kebijakan-impor-dikaji-ulang-petambak-garam-stok-tahun-lalu-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke