PASURUAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang ayah yang menembak paha anak tirinya berinisial JF (15) dengan senapan angin.
Wakil Ketua Kepolisian Resor (Wakapolres) Pasuruan Kompol Aziz mengungkapkan, pelaku berinisial NS ditangkap setelah sempat melarikan diri.
"Kami butuh waktu sekitar dua mingguan. Pelaku ini sempat melarikan diri dan berpindah kos, itu yang membuat kami butuh waktu," kata Aziz, Kamis (29/2/2024), seperti dikutip dari Surya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Aziz, senapan angin itu memang disimpan oleh tersangka untuk keperluan berburu tikus.
NS mengaku telah menembakkan empat peluru. Namun, dia beralasan peluru tersebut ditembakkan ke arah anjing dan bukan ke anak tirinya.
"Nah saat kejadian pelaku mengaku marah karena ada anjing yang mengganggu tidurnya, sehingga dia mengambil senapan dan menembaknya," kata dia.
Peluru tersebut mengenai paha JF. Korban dan ibunya lantas melaporkan peristiwa tersebut ke PPA Satreskrim Polres Pasuran pada Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Terganggu Bunyi Meriam Bambu, Pria di Ruteng NTT Tembak Seorang Remaja dengan Senapan Angin
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
"Apa pun alasannya yang jelas anaknya ini mengalami luka," kata Aziz.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Pria Pasuruan yang Tembak Anak Tirinya Pakai Senapan Angin, Pelaku Beralasan Ini