Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 12 Tahun Dicabuli Tetangga, Korban Disembunyikan di Hutan

Kompas.com - 05/08/2023, 12:59 WIB
Ach Fawaidi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang gadis berusia 12 tahun di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dicabuli tetangganya berinisial NY (37) sejak akhir Juli 2023.

Pelaku yang merupakan warga Dusun Sapangkur Besar, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, itu kemudian diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku NY sudah kami amankan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023).

Widiarti menjelaskan, kasus pencabulan itu bermula saat orangtua korban tak mengetahui keberadaan anaknya pada Kamis (31/7/2023) lalu. Saat itu, orangtua bocah tersebut langsung mencari keberadaan korban.

Baca juga: 2 Nelayan Dikeroyok, Korban Lapor Polisi tetapi 2 Bulan Tak Ada Kabar

Orangtua korban kemudian mendapatkan informasi bahwa sang anak dibawa oleh NY yang masih kerabatnya. Meraka kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di tengah hutan dengan membawa korban.

Hutan yang dimaksud berada di Dusun Cermen, Kampung Sasampan, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

"Menindaklanjuti laporan tersebut Polres Sumenep bergerak cepat dengan mengunakan kapal kayu menuju Desa Sabuntan untuk mengamankan NY," kata Widiarti.

Pelaku bersama korban ditemukan keberadaannya di sebuah hutan di Dusun Cermen Kampung Sasampan Desa Sabuntan, Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Hasil Interogasi petugas, pelaku membawa kabur korban yang masih di bawah umur karena telah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali," tuturnya.

Baca juga: Pelayat Mulai Padati Rumah Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya

Kini, pelaku NY dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com