Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa dan Pembunuh Putrinya Divonis Penjara 9 Tahun, Sang Ibu: Tidak Adil, Hukum Mati

Kompas.com - 06/06/2023, 09:29 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- Marlayem tak terima dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis 9 dan 4 tahun penjara pada pria pemerkosa sekaligus pembunuh putrinya.

Menurutnya, vonis hakim terlalu ringan dibandingkan dengan tindakan pelaku yang telah menghabisi nyawa anaknya.

Baca juga: Mayat Remaja Tergeletak 3 Minggu di Gudang Peluru, Dibunuh Mantan Pacar yang Cemburu

Putri tercintanya yang berinisial N tersebut diperkosa dan dibunuh oleh sang mantan pacar berinisial Y (16) dibantu temannya R (14).

Jasad siswi SMP itu dibiarkan begitu saja hingga ditemukan di sebuah gudang peluru di Jalan Kedung Cowek, Kota Surabaya, Jawa Timur tiga minggu kemudian.

"Saya tetap mau kedua pelaku, terutama Y dihukum mati, minimal seumur hidup, hakim tidak adil," kata Marlayem seusai sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Siswi SMP yang Ditemukan Meninggal di Gudang Peluru Surabaya Korban Pembunuhan

Hukuman pidana 9 dan 4 tahun

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dalam sidang tersebut, menjatuhkan vonis 9 tahun dan 4 tahun penjara pada Y dan R.

"Menjatuhkan pidana selama 9 tahun terhadap terdakwa Y dan 4 tahun terhadap R," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Bergawa saat membacakan putusan.

Hal yang dianggap meringankan lantaran Y masih berstatus anak dan mengakui perbuatannya.

"Sementara hal yang memberatkan, adalah perbuatan Y sudah direncanakan dan mengakibatkan korbannya meninggal dunia," ujarnya.

Kedua terdakwa maupun jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir terhadap putusan hakim.

Diperkosa dan dibunuh

Kasus tersebut bermula saat N yang masih SMP berpamitan untuk belajar kelompok pada 16 April 2023.

Namun ternyata, pelaku saat itu mengajak korban bertemu di sebuah gudang peluru di Jalan Kedung Cowek, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Di sana N diperkosa dan dibunuh oleh Y yang merasa cemburu karena N dituding memiliki pacar baru. Tak hanya itu Y juga merampas barang milik N.

Tiga minggu kemudian, jasad N ditemukan dalam kondisi telah membusuk di gudang peluru tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com