Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dua Minggu Bebas, Residivis Pencurian Motor di Sumenep Kembali Ditangkap

Kompas.com - 29/05/2023, 14:22 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang residivis pencurian sepeda motor di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial DM (35), kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama.

Warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, itu ditangkap saat baru dua minggu bebas dari penjara. DM diketahui bebas dari penjara pada awal Mei 2023.

"Tersangka juga pernah ditangkap karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor pada Juni 2022 dan sudah mendapatkan vonis hukuman selama 10 bulan penjara," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Kakek di Sumenep Ditemukan Tewas di Dalam Sumur, Diduga Terjatuh Saat Hendak Buang Air Kecil

Kasus pencurian yang dilakukan DM itu terungkap setelah korban bernama Raditia Saputra melaporkan kehilangan motor di Dusun Tambak, Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, sesuai dengan CCTV yang ada, kemudian diketahui bahwa orang yang telah mengambil sepeda motor tersebut yaitu DM.

Baca juga: Kenapa Kota Sumenep Disebut Kota Keris? Latar Belakang hingga Makna Bentuk Keris

Selanjutnya, pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menangkap DM saat berada di jalan kampung Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

"Setelah dilakukan interograsi kemudian tersangka mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban," tuturnya.

Tak hanya itu, kepada polisi, DM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di dua TKP yang berbeda, yaitu pencurian sepeda motor Honda Genio dan sepeda motor Suzuki Satria. Seluruh motor hasil curian itu kini sudah diamankan polisi.

Tersangka DM kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e, ke-5e KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com