Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

119 Orang Ditangkap Buntut Pesilat Bikin Onar di Jombang, 8 Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/05/2023, 18:34 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 119 orang dari gerombolan anggota perguruan silat ditangkap setelah berbuat onar di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023) malam hingga Kamis (25/5/2023) dini hari.

Dari jumlah tersebut delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diketahui berbuat rusuh di beberapa lokasi di sepanjang jalan raya Brantas yang merupakan jalur penghubung Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Mojokerto.

Sebanyak dua polisi dan satu warga terluka. Tak hanya itu mereka juga membakar sepeda motor warga.

Baca juga: Gerombolan Diduga Pesilat Bikin Onar di Jombang, Bawa Senjata Tajam dan Bakar Motor Warga

119 orang ditangkap

Kasat Reskrim Polres AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, sebelum berbuat onar di wilayah Kabupaten Jombang, ratusan pesilat melakukan konvoi dari Sidoarjo menuju Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Dari Mojokerto, gerombolan pesilat yang mayoritas masih belia tersebut melanjutkan arak-arakan menuju Kabupaten Jombang melalui jalur utara pada ruas jalan raya Brantas.

“Tadi malam, kami amankan 119 orang oknum dari perguruan silat, 110 laki-laki, 9 perempuan. Semuanya kita amankan di perbatasan wilayah Kecamatan Kudu dan Ploso,” kata Aldo, di Mapolres Jombang, Kamis (24/5/2023). 

Baca juga: Bentrok Pesilat Antarperguruan di Kota Madiun, Polisi Periksa 3 Saksi

Aldo menjelaskan, mayoritas pesilat yang ditangkap adalah anak-anak di bawah umur.

8 tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas dia, penyidik menetapkan delapan orang pesilat sebagai tersangka, baik karena kasus kekerasan maupun kasus kepemilikan senjata tajam.

Dari 8 tersangka, satu tersangka berusia 20 tahun, sedangkan 7 tersangka lainnya berusia antara 15 hingga 17 tahun.

“Tersangka yang diamankan ada 8 orang, tidak semuanya warga Kabupaten Jombang. Tersangka nomor 7 dan 8, warga dari Kabupaten Kediri,” ujar Aldo.

Lukai 2 polisi dan bakar motor

Aldo menjelaskan, gerombolan pesilat tersebut berbuat onar karena dorongan arogansi untuk memperkuat eksistensi kelompok.

Dia menuturkan, saat berbuat onar di beberapa lokasi, gerombolan pesilat melukai dua polisi. Keduanya adalah anggota Polsek Kudu dan anggota Resmob Polres Jombang.

Selain melukai polisi, gerombolan pesilat juga merusak kendaraan dinas Polri, membakar sebuah motor milik warga, serta melukai seorang warga hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Aldo mengatakan, delapan tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Jombang, dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: SEA Games 2023: Cerita Pesilat Indonesia Sempat Stres Usai Nyaris Gagal Bawa Pulang Emas

Sebelumnya diberitakan, gerombolan anak muda, diduga anggota perguruan silat, berbuat rusuh di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023).

Aksi rusuh gerombolan pesilat tersebut terekam dalam video amatir yang direkam warga dan beredar di medsos serta aplikasi perpesanan Whatsapp, Kamis (25/5/2023).

Beberapa potongan video yang beredar, antara lain berisi tayangan aksi brutal pesilat hingga saat polisi menangkap puluhan pesilat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Surabaya
Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com