Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas BalikTragedi Kanjuruhan yang Ikut Disebut oleh FIFA Saat Mencabut Status Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20

Kompas.com - 30/03/2023, 12:22 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Dalam penyataan lengkap mengenai pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menyebutkan mengenai tragedi Oktober 2022.

Tragedi tersebut merujuk pada peristiwa di Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

"FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, FIFA tetap berkomitmen secara aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022

Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Presiden Erick Thohir," kata FIFA dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3/2023) malam.

Baca juga: Mengingat Komitmen Pemerintah dan Erick Thohir Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

135 tewas

Keadaan dalam stadion pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu yang menelan 135 korban jiwa dan 500an korban luka-luka akibat gas air mata usai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang berakhir dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, Senin (1/3/2023) siang.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Keadaan dalam stadion pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu yang menelan 135 korban jiwa dan 500an korban luka-luka akibat gas air mata usai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang berakhir dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, Senin (1/3/2023) siang.

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi Sabtu (1/10/2022), menorehkan sejarah kelam dalam dunia sepak bola Indonesia.

Di malam mencekam itu, 135 orang tewas dan ratusan orang mengalami luka-luka usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sejumlah suporter merangsek turun ke tengah lapangan. Aparat keamanan menembakkan gas air mata hingga para suporter berdesakan keluar stadion.

Ratusan orang terjebak di pintu yang tak terbuka penuh, terinjak-injak, hingga ratusan nyawa melayang.

Baca juga: Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

 

6 tersangka termasuk aparat

Salah satu bentuk tulisan prihatin pasca 4 bulan terjadinya Tragedi Kanjuruhan disamping gate 12 Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (1/2/2023) siang. KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Salah satu bentuk tulisan prihatin pasca 4 bulan terjadinya Tragedi Kanjuruhan disamping gate 12 Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (1/2/2023) siang.

Setelah peristiwa tersebut, Mabes Polri melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.

Selain itu, jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur yang berjumlah 9 orang juga dinonaktifkan.

Sebanyak 18 anggota polisi yang menggunakan senjata pelontar gas air mata dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang turut diperiksa.

Baca juga: Melihat Kembali Penolakan Gubernur Bali pada Timnas Israel di Piala Dunia U20, Wagub Sempat Sebut Dampak Sudah Diperhitungkan

Pada 4 Oktober 2022, Kapolri menetapkan enam tersangka dalam tragedi tersebut.

Mereka ialah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com