PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur belum memutuskan akan membatalkan buka bersama jajaran pejabat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamekasan.
Jadwal buka puasa bersama yang dikemas dengan safari Ramadhan di 13 kecamatan tersebut, sedang dikaji ulang setelah adanya larangan buka bersama berdasarkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023,tertanggal 21 Maret 2023.
Baca juga: Pj Wali Kota Batu Sebut Larangan Bukber Berdampak Banyak Pembatalan Acara di Hotel-hotel
Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Masrukin menjelaskan, safari Ramadhan yang sudah rutin dilaksanakan setiap bulan puasa di lingkungan pejabat itu sedang dikaji, apakah termasuk pada kategori yang dilarang atau tidak.
Jika termasuk larangan, maka rangkaian acara tersebut akan dibatalkan.
"Kita belum melaksanakan safari Ramadhan, tapi jadwal sudah tersusun sebelum dikeluarkannya larangan buka bersama. Makanya kami sedang mengkajinya," terang Masrukin, Senin (27/3/2023).
Masrukin menambahkan, jika hasil kajian safari Ramadhan masuk pada ketegori yang dilarang, pihaknya akan mematuhi aturan tersebut. Namun karena sudah dijadwalkan sejak awal, perlu dicarikan solusinya.
Baca juga: Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Bupati Lumajang: Kalau Hanya Takjil Es atau Kolak Pasti Terjadi
"Kalau mengacu pada tahun kemarin, safari Ramadhan tetap dilaksanakan meskipun tidak ada buka bersama karena makanan yang diberikan dibawa pulang oleh undangan," imbuh Masrukin.
Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini menambahkan, semula jadwal safari Ramadhan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, akan dimulai Senin ini. Namun ditunda dulu sampai proses kajiannya selesai.
"Kami rem mendadak dulu karena semula akan start hari ini," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.