TUBAN, KOMPAS.com - Sakim (62), warga Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menganiaya Sumiran (55) yang merupakan tetangganya.
Korban yang juga suami dari mantan istrinya itu tewas di lokasi kejadian dengan luka berdarah di kepala.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangilan, Iptu Rukandar mengatakan, pelaku sakit hati terhadap korban yang dianggap telah merusak rumah tangganya.
Baca juga: Briptu RF Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak, Diduga Bunuh Diri
Rasa sakit hati tersangka semakin memuncak melihat korban dan mantan istrinya pulang ke kampung dan menempati rumah yang dulu dibangunnya bersama mantan istrinya.
"Pelaku mengaku sakit hati karena istrinya dibawa kabur korban hingga berujung perceraian," kata Iptu Rukandar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (26/3/2023).
Iptu Rukandar menyampaikan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut terjadi sekira pukul 07.30 Wib, Minggu.
Saat itu, pelaku sedang menanam jagung di sawah melihat korban yang sedang membawa pupuk melintas di sampingnya.
Lalu pelaku mendatangi korban dan memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan kayu untuk menanam jagung sepanjang 120 sentimeter.
"Seketika korban tersungkur dan mengalami pendarahan di bagian kepala hingga meninggal,"
Usai menganiaya korban hingga tewas, tersangka berhasil ditangkap petugas dan saat ini masih menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Tuban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.