Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Malang Unjuk Rasa Protes Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 16/03/2023, 17:25 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang pada Kamis (16/3/2023) siang.

Mereka memprotes vonis bebas dan ringan terhadap terdakwa tragedi Kanjuruhan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Selain itu, mereka menuntut kepada pemerintah untuk menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Baca juga: 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Kontras: Persidangan Sandiwara

Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, Rafly Rayhan Al Khajri mengatakan, keputusan PN Surabaya dalam memvonis terdakwa tragedi Kanjuruhan dinilai tidak memberi rasa keadilan bagi para korban. Para mahasiswa meminta majelis hakim untuk bertindak objektif.

Menurutnya, dalam proses hukum yang berlangsung, tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun.

"Apabila perkara dilemparkan ke Pengadilan Tinggi untuk di tingkat banding, kami berharap hakim di tingkat banding bisa memberikan rasa puas, rasa adil kepada masyarakat (korban dan keluarganya)," kata Rafly pada Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Kasus Kanjuruhan, Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Pranoto Juga Divonis Bebas

Mereka juga menuntut pemerintah berani mengambil sikap untuk menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.

Para mahasiswa menilai, tragedi yang menewaskan 135 nyawa itu terstruktur dan sistematis.

"Kita tahu banyak sekali tragedi yang seharusnya masuk dalam pelanggaran HAM berat tapi sampai hari ini pemerintah tidak mengambil sikap, pemerintah terkesan abai," katanya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Divonis Bebas

Koordinator lapangan aksi, Abi Naga Parawansa menambahkan, aksi ini untuk memperjuangkan rasa kemanusiaan bagi korban tragedi Kanjuruhan dan keluarganya. Mahasiswa menilai proses hukum perkara tragedi Kanjuruhan terdapat kejanggalan.

"Dengan vonis yang hari ini sudah kita ketahui bersama masih jauh dari rasa keadilan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas dua polisi dalam perkara tragedi Kanjuruhan pada Kamis (16/3/2023). Keduanya yakni, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Sedangkan, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis penjara yang tergolong ringan, yakni selama 1 tahun 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com