Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Masak WN Bulgaria Bobol ATM dan Gasak Rp 285 Juta dalam 45 Menit, Polisi: Kejahatan "Jackpotting" ATM

Kompas.com - 07/03/2023, 06:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MADIUN, KOMPAS.com- Seorang Warga Negara (WN) Bulgaria berinisial AN diduga membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri dan menggasak uang Rp 285 juta dalam 45 menit. AN adalah seorang juru masak di Distrik Sofia Simionovo.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto menjelaskan, AN meretas sistem mesin ATM di pinggir Jalan Madiun-Surabaya, Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

"Kejahatan ini disebut sebagai jackpotting ATM," kata Danang, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Usai Tembak Petugas Pengisi Uang ATM di Pekanbaru, Perampok Gondol Uang Rp 100 Juta, Pelaku Diduga 4 Orang

Melansir Antara, jackpotting ATM adalah kejahatan membobol uang pada mesin ATM tanpa melakukan transaksi yang sah.

Para pelakunya menjalankan metode ini dengan mengakses perangkat keras dan jaringan pada mesin ATM.

Pengaksesan dilakukan dengan memanfaatkan perangkat lunak yang dapat merusak sistem komputer dan jaringan mesin ATM.

Baca juga: Bobol ATM BCA di Madiun, WN Bulgaria Raup Rp 258 Juta dalam 45 Menit

Laptop hingga linggis disita

Danang menjelaskan, dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang dari tangan tersangka. Salah satunya plakat bertulis ATM rusak.

"Tersangka membawa plakat bertulis 'Maaf ATM rusak'," kata dia.

Polisi juga menyita barang bukti laptop, ponsel, obeng, gunting baja.

Kemudian disita pula linggis besi dan uang tunai Rp 23 juta.

Baca juga: Kronologi Aksi Perampok Tembak Petugas Pengisi Uang ke ATM hingga Koper Berisi Uang Rp 100 Juta Raib


 

Gasak Rp 285 juta

BOBOL ATM--Inilah tersangka AN, warga negara asing asal Bulgaria yang membobol ATM BCA di Kabupaten Madiun.KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI BOBOL ATM--Inilah tersangka AN, warga negara asing asal Bulgaria yang membobol ATM BCA di Kabupaten Madiun.

Danang mengatakan, tersangka bisa membobol ATM dan menggondol Rp 285 juta.

"Dalam waktu kurang dari 45 menit, tersangka AN dapat mengeluarkan uang dari ATM sebesar Rp 285 juta," ujar dia.

Kini polisi masih menyelidiki apakah AN berkomplot dengan pihak lain dalam menjalankan aksinya.

Tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang ITE pasal 46 ayat 3 dan pasal 363 KUHP tentang kasus dugaan pencurian dengan pemberatan.

Dia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Madiun, Muchlis Al Alawi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com