Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Erick Thohir Dianugerahi Gelar Honoris Causa, Mahasiswa UB Menolak dan Berunjuk Rasa

Kompas.com - 03/03/2023, 14:56 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menggelar aksi unjuk rasa menolak pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, Jumat (3/3/2023).

Aksi digelar di dekat lokasi kegiatan pemberian gelar di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Erick Thohir Dianugerahi Gelar Honoris Causa oleh Universitas Brawijaya

Koordinator Lapangan Aksi, Ginting mengatakan, para mahasiswa merasa prihatin. Mereka merasa dengan mudahnya para tokoh dan pejabat publik menerima gelar kehormatan.

Selain Erick Thohir, kata Ginting, tercatat tokoh politik Surya Paloh juga pernah menerima gelar serupa dan Menteri KLHK, Siti Nurbaya dianugerahi sebagai profesor kehormatan.

Ginting menyampaikan, masa aksi menuntut pembatalan pemberian gelar Doktor Honoris Causa karena sosok Erick Thohir dinilai belum pantas untuk menerima.

Baca juga: Bicara Masa Depan BUMN, Erick Thohir: Seperti Ajari Gajah Menari

"Pak Erick Thohir belum pantas mendapat gelar Doktor Honoris Causa, sebelumnya Pak Erick Thohir juga sudah ditolak oleh Universitas Negeri Jakarta terkait pemberian gelar itu, lantas kenapa di Universitas Brawijaya dengan mudah bisa mendapatkan gelar semacam itu," kata Ginting pada Jumat (3/3/2023).

Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah atau Amarah Brawijaya memiliki beberapa pertimbangan penolakan tersebut. Salah satunya, sidang pemberian gelar Doktor Honoris Causa dilakukan tertutup.

"Kami menolak karena dalam sidang digelar secara tertutup yang harusnya terbuka, kami mahasiswa sempat tidak diberikan akses masuk ke dalam," katanya.

Para mahasiswa khawatir ketidakjelasan tolok ukur dalam pemberian gelar kehormatan rawan berbagai kepentingan.

"Tidak ada transparansi kepada mahasiswa bagaimana Universitas Brawijaya memberikan gelar Doktor Honoris Causa, padahal dalam aturannya jelas bahwa seorang tokoh dalam bidang keilmuan, kemanusiaan dan lain halnya," tambahnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Ginting juga menyoroti peran Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI belum dinilai belum memiliki sikap yang jelas dalam mengawal kasus hukum tragedi Kanjuruhan.

"Bapak Erick Thohir yang juga Ketua Umum PSSI belum memiliki sikap yang jelas dalam mengawal tragedi Kanjuruhan, dan itu bertentangan terhadap salah satu syarat pemberian gelar Doktor Honoris Causa dalam aspek kemanusiaan," katanya.

"Oleh sebab itu kami juga menuntut kepada Universitas Brawijaya untuk mempertahankan muruahnya untuk tidak ikut dalam intervensi politik, menunjukkan sikap netralitas dalam Pemilu 2024," katanya.

Baca juga: [POPULER REGIONAL] Komentar Jokowi Usai Tonton F1 Powerboat | Erick Thohir Tanggapi Mundurnya Menpora

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB, Abdul Ghofar menyampaikan, proses penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa telah melalui tahapan akademik yang ketat dan berjenjang selama 1,5 tahun.

Dia menilai, sosok Erick Thohir memiliki pemikiran yang out of the box dan melintasi berbagai disiplin ilmu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Surabaya
Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Pelaku Pelecehan Payudara Berkeliaran di Kota Malang, Seorang Mahasiswi Nyaris Jadi Korban

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com