Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Sepasang Kekasih di Bangkalan Ajukan Grasi

Kompas.com - 23/02/2023, 18:58 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Dua dari lima orang terpidana mati kasus pembunuhan sepasang kekasih di Pantai Rongkang, Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur tahun 2017 mengajukan grasi (pengampunan) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dua orang tersebut ialah M. Sohib (38) dan M. Hayat (42). Sedangkan tiga terpidana mati lainnya ialah M. Jeppar (32), M. Hajir (52), dan Hasan.

Mereka telah divonis hukuman mati oleh PN Bangkalan pada 2018.

Baca juga: Kapan Vonis Mati Ferdy Sambo Dieksekusi? Ini Penjelasan Mantan Hakim

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Bangkalan Imam Hidayat menjelaskan, tertundanya eksekusi terpidana mati lantaran ada dua dari lima terpidana yang mengajukan grasi ke presiden.

"Bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor 107/PUU-XIII/2015 yang menyatakan jangka waktu pengajuan grasi dapat dilakukan lebih dari 1 tahun sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yang menjadi pertimbangan adalah secara akal sehat dan perikemanusian," kata Imam kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: 3 Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan Ferdy Sambo untuk Melawan Vonis Mati

Imam menjelaskan, sejak vonis dijatuhkan, jaksa harus memastikan apakah para terpidana masih menggunakan haknya untuk melakukan upaya hukum lainnya, seperti peninjauan kembali (PK) hingga grasi dari presiden.

Sehingga jaksa penuntut umum menunggu diterima atau ditolaknya upaya-upaya itu.

"Ada dua yang mengajukan grasi (pengampunan) ke Presiden, mereka adalah Shohib dan Hayat. Informasi ini kami terima dari penasihat hukumnya katanya mau ngajukan grasi," papar dia.

Sementara itu, penasihat hukum Shohib dan Hayat, Bakhtiar Pradinata mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan grasi kepada presiden.

"Iya betul ini ada dua dari klien kami yang akan mengajukan grasi ke presiden karena ini berkaitan dengan haknya, mereka kasihan ada istri dan anaknya," kata Bakhtiar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

"Nanti akan segera kami kirim ya, nanti kita akan kabari," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Limbah Medis dan B3 di TPS Junok Bangkalan

Sebelumnya, PN Bangkalan menjatuhkan vonis mati atas kasus pembunuhan sadis terhadap sepasang kekasih warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, 2017 lalu.

Salah satu korban bahkan diperkosa lebih dulu sebelum dibunuh.

Jasad sepasang kekasih korban pembunuhan itu ditemukan membusuk dan sudah jadi tengkorak di sebuah gua di Pantai Rongkang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com