Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Curi Ponsel Saat Konter Sepi, Kakek di Nganjuk Ditangkap

Kompas.com - 14/02/2023, 06:54 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kakek AS (68), warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, harus menghabiskan hari tua di balik jeruji besi.

AS ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk karena diduga melakukan pencurian, Minggu (12/2/2023) malam.

Baca juga: Setahun Curi 30 Motor, Pasutri Asal Nganjuk Ditangkap Polisi di Kediri

AS ditangkap polisi karena diduga mencuri ponsel di salah satu konter di Jalan Raya Patihan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 18.14 WIB. Aksi kakek AS terekam kamera closed circuit television (CCTV) di konter itu. 

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nganjuk Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, potongan rekaman CCTV yang merekam aksi kakek AS ini sempat viral di media sosial.

“Itu sempat viral di masyarakat, sehingga dalam hal tersebut (pihak konter) menghubungi pihak Polres untuk ditindaklanjuti,” tutur Gusti di Ruang Lobi Polres Nganjuk, Senin (13/2/2023).

Menindaklanjuti laporan itu, kata Gusti, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap kakek AS sekitar tiga jam usai kejadian.

“Kita kurang dari tiga jam, kita berhasil menangkap pelaku inisial AS. Beliau ini umur 68 tahun, dan tinggal alamat beliau di Prambon, Nganjuk,” paparnya.


Selain menangkap kakek AS, polisi juga menyita ponsel merek OPPO A53 yang sebelumnya digondol pelaku.

“Untuk motifnya karena desakan ekonomi,” jelasnya.

Sementara kakek AS mengatakan, aksi tidak terpuji yang dilakukannya itu dipicu karena sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Sebelumnya saya berniat untuk mencari kerja di wilayah Kediri, namun teman yang menjadi perantara tidak kunjung bisa dihubungi. Akhirnya saya pulang dan mampir ke konter untuk mengecek handphone saya yang lemot,” kata kakek AS.

Baca juga: Jejak Pangeran Singosari, Tokoh yang Syiarkan Islam di Nganjuk sekaligus Penguasa Berbek

Tiba di salah satu konter di Jalan Raya Patihan Loceret, kakek AS malah mengambil ponsel di dalam etalase. Ia mengaku niat itu muncul karena tak ada seorang pun di konter.

Akibat perbuatannya, kakek AS disangka Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com