Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Anak yang Gugat Bapak di Situbondo: Tak Ada Keinginan Kuasai Warisan

Kompas.com - 07/02/2023, 07:31 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SITUBONDO, KOMPAS.com- Noviandri Safira (26), seorang anak di Situbondo, Jawa Timur yang menggugat sang ayah Bambang Purwadi karena persoalan warisan, akhirnya buka suara. 

Safira yang merupakan warga Dusun Sak-Sak, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa membenarkan mengenai gugatan. Menurut Sarifa, dia hanya ingin meminta hak sebagai anak dari hasil kerja keras ibunya.

Baca juga: Anak di Situbondo Gugat Ayah Kandung karena Takut Warisan Jatuh ke Ibu Tiri

Apalagi setelah sang ibu meninggal dua tahun lalu dan ayahnya menikah lagi.

"Jadi saya hanya ingin tahu sebagai anak dan hak-hak ibu apa saja, tidak ada keinginan untuk penguasaan harta warisan," kata dia kepada wartawan, Senin (7/2/2023).

Safira mengatakan dirinya sudah menempuh cara kekeluargaan tetapi gagal.

Baca juga: 3 Warga di Situbondo Diserang Seekor Monyet, 1 Luka Berat, 2 Luka Ringan

Mengenai dugaan pengusiran, Safira membantahnya.

"Saya dari dulu sudah bilang ke bapak untuk menempati rumah tersebut dan tidak perlu pindah, sedangkan saya dengan suami," katanya.

Safira mengaku sudah meminta pertimbangan ke pihak desa dan tokoh agama mengenai persoalan yang dialaminya.

Baca juga: Deretan Rumah Murah di Situbondo, Serba Rp 150 Jutaan (II)

Sehingga muncul langkah paling akhir yakni melalui hukum waris di Pengadilan Agama Situbondo. Hal tersebut karena menurutnya langkah mediasi selalu gagal.

Kuasa Hukum Safira, Supriono menyatakan bahwa klarifikasi dilakukan demi meluruskan cerita yang telah beredar.

"Kami ingin meluruskan fakta supaya tidak ada yang salah," tuturnya.

Dia juga menyatakan bahwa langkah ke Pengadilan Agama Situbondo untuk mencari kepastian payung hukum. Sehingga hak bapak, ibu, dan anak diketahui bersama, serta tidak kekeliruan.

"Karena ini menyangkut harta bersama yang ditinggal oleh sang ibu yang selama hidupnya bekerja keras sebagai pegawai negeri saat itu," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Safira menggugat ayah kandungnya Bambang Purwadi.

Pihak Kuasa Hukum Bambang, Ide Prima mengatakan Safira melakukan gugatan lantaran takut harta warisan jatuh ke tangan ibu tiri yang dinikahi sang ayah pada November 2022.

"Gugatan Nofiandari itu dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Situbondo. Sidang perdana digelar pada hari Selasa (31/1/2023), dengan agenda mediasi," ungkap Ide Prima, Kamis (2/2/2023).

Dia menjelaskan ada empat harta warisan yang menjadi objek gugatan yaitu dua bidang rumah dan uang tunai di bank serta koperasi senilai kurang lebih Rp 157 juta.

Penulis: Kontributor Situbondo, Ridho Abdullah Akbar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com