Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Ancam Sanksi Petugas yang Lebihi Waktu Pelayanan Publik

Kompas.com - 01/02/2023, 15:35 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

Menurut Eri, jajarannya di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan, wajib mempercepat dan mempermudah pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan.

Petugas, kata dia, wajib menuntaskan pelayanannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Oleh karena itu, ia ingin jajarannya mengubah syarat dan peraturan pelayanan dalam mengurus perizinan dan dokumen kependudukan sekaligus sebar nomor telepon kepada warga.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan ASN Kedapatan Pungli

"Pelayanan terkait dengan pengurusan KTP, misalnya, ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan, berapa menit dia estimasinya. Misal 10 menit, ya harus sudah selesai dalam 10 menit," kata Eri di Surabaya, Rabu (1/2/2023).

Jika petugas melebihi waktu pelayanan yang sudah ditetapkan lewat Perwali, harus ada sanksi sebagai konsekuensi karena lalai terhadap pengurusan perizinan yang mudah dan cepat.

Menurut Eri, praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkot Surabaya bisa ditekan jika jajarannya menerapkan pelayanan yang mudah dan cepat.

"Kalau pelayanan di RS Soewandhie, RS BDH dan Puskesmas saja bisa, maka pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola, juga harus bisa," ujar Eri.

Karena itu, ia kembali menegaskan agar jangan sampai ada petugas di lingkup pemkot yang menerima atau meminta uang, ketika ada warga sedang mengurus perizinan.

Eri tak segan memberhentikan oknum yang terbukti terlibat lakukan pungli.

Eri juga meminta kepada warga untuk tak segan melapor, jika ada oknum ASN yang meminta dan menerima uang.

"Seumpama kalau ada yang minta (uang), langsung lapor ke saya. Atau ada orang yang memberi uang, karena tidak ada waktu mengurus perizinan, yo podo ae (ya sama saja). Makanya, harus mau diubah caranya agar tidak terjadi seperti itu," kata dia.

Eri menambahkan, setiap nomor telepon kepala dinas, kepala bidang (kabid) hingga kepala seksi (kasi), wajib disebarluaskan kepada warga.

Ini dilakukan untuk mempermudah dan menampung keluhan warga, ketika kesulitan dalam mengurus perizinan.

Baca juga: Wali Kota Surabaya: Ada Warga Berikan Bukti ASN Minta Uang untuk Rekrutmen Tenaga Kontrak

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, camat, dan lurah segera dipublikasikan.

Setelah nomor telepon tersebut dipublikasi, diharapkan tidak ada lagi laporan terkait pungli atau penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot.

"Kalau ada laporan terkait pungli, lapor ke nomor telepon yang sudah kami sediakan. Untuk nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, dan sebagainya, kita siapkan publikasinya segera," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com