SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar karena diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto memastikan bahwa Samanhudi sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
"Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim," katanya kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Bebas, Mantan Wali Kota Blitar: Saya Dizalimi Politik, Saya Akan Balas Dendam
Samanhudi, kata dia, ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar.
"Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB di sebuah tempat olahraga," jelas dia.
Sebelumnya, dalam kasus perampokan tersebut, polisi sudah menangkap tiga pelaku pada pertengahan Januari 2023.
Pelaku yang pertama kali ditangkap berinisial NT (52). NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Selanjutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52). Tersangka ketiga ditangkap di Medan saat sedang menginap di rumah kos adiknya.
Sebelumnya diberitakan, rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok, Senin (12/12/2022).
Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta rupiah dan menyekap lima orang.
Kelima orang itu yakni Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.