Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Masa Jabatan Diusulkan Sama dengan Kades, 748 Perangkat Desa di Jombang Berangkat ke Jakarta

Kompas.com - 24/01/2023, 15:53 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 748 perangkat desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi nasional menolak usulan masa jabatan perangkat desa disamakan dengan masa jabatan kepala desa (Kades), Selasa (24/1/2023).

Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), meminta agar DPR RI mengabaikan rekomendasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait masa jabatan perangkat desa. 

Baca juga: Sosok Bu Tin, ART yang Dicari WN Amerika Serikat hingga ke Pelosok Kampung di Jombang

Ketua PPDI Kabupaten Jombang Teguh Wahyudi mengungkapkan, wacana pemangkasan masa jabatan perangkat desa muncul dalam rekomendasi Apdesi yang disampaikan kepada DPR RI, beberapa hari lalu.

Apdesi, jelas dia, mengeluarkan 11 rekomendasi terkait rencana perubahan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Rekomendasi itu di antaranya tentang masa jabatan kepala desa serta masa jabatan perangkat desa.

Menurut Teguh, pihaknya tidak mempersoalkan usulan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, sebagaimana rekomendasi Apdesi kepada DPR RI.

Baca juga: Jaksa yang Cabuli Anak Laki-laki di Jombang Dituntut 10 Tahun Penjara

Namun, lanjut dia, pihaknya menolak rekomendasi Apdesi yang menyamakan masa jabatan perangkat desa dengan masa jabatan kepala desa.

Perangkat desa, kata Teguh, meminta DPR RI mengabaikan usulan Apdesi dengan tidak melakukan revisi pada masa jabatan perangkat desa yang berlaku saat ini.

Dijelaskan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan perangkat desa berlaku hingga usia 60 tahun.

Adapun usulan Apdesi dalam revisi undang-undang tersebut, masa jabatan perangkat desa adalah 9 tahun. 

“Masa bakti perangkat desa disamakan dengan masa bakti kepala desa dan itu tercantum dalam rekomendasi DPP Apdesi. Sehingga kami di Kabupaten Jombang ini sepakat untuk menolak usulan itu,” kata Teguh kepada Kompas.com, menjelang keberangkatan ke Jakarta Selasa.

Selain menolak wacana pemangkasan masa jabatan perangkat desa, PPDI yang akan menggelar aksi damai di Senayan, juga akan menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan dan status kepegawaian perangkat desa.

Baca juga: Pulang Aksi dari Jakarta, 5 Kepala Desa Asal Pamekasan Kecelakaan di Tol Waru Sidoarjo

Teguh mengungkapkan, agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat di desa, PPDI hanya memberangkatkan 748 dari 3.000 lebih perangkat desa di Kabupaten Jombang.

Rombongan perangkat desa yang akan mengikuti aksi damai di Jakarta, diberangkatkan Bupati Jombang Mundjidah Wahab dari Pendopo Kabupaten Jombang.

Mundjidah mengaku mendukung upaya perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi ke DPR RI. Namun, dia menampik mendukung usulan dari perangkat desa terkait masa jabatan yang berlaku hingga usia 60 tahun. 

“DPR RI yang menentukan, bukan daerah (yang menentukan). Bukan berarti, saya yang memberangkatkan terus saya setuju. Itu kan tergantung di sana, tergantung DPR RI yang mengatur undang-undang itu,” kata Mundjidah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com