Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunya Dihina oleh Calon Mertua, Pria di Probolinggo Pilih Batalkan Pernikahan hingga Digugat Rp 3 Miliar

Kompas.com - 20/01/2023, 14:08 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - AS (23), pria di Kota Probolinggo, Jawa Timur membatalkan pernikahan dengan calon istrinya, APC (20) lantaran sakit hati ibunya dicemooh dengan kata-kata yang tak pantas oleh calon mertuanya.

Kuasa hukum AS, Hari Musahidin, mengatakan, perkataan calon mertua AS tersebut sangat melukai hati.

Calon mempelai pria pun memilih membatalkan pernikahan dua hari sebelum resepsi pernikahan meski sudah bertunangan selama dua tahun.

Baca juga: Batal Nikah H-2 Resepsi, Perempuan di Probolinggo Tuntut Mantan Kekasih Bayar Rp 3 Miliar

Calon mertua, menurut Hari, menyuruh ibu kandung AS bekerja secara tak pantas untuk mencari pinjaman uang.

"Nah, maksud mencari pinjaman ini untuk biaya pernikahan atau membayar cicilan kredit mobil milik mertua, kami belum paham," kata Hari kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Menurut Hari, penghinaan terlontar saat pertengkaran terjadi dari pihak calon mempelai perempuan. Ketika itu keluarga AS disebut tidak berada di lokasi.

Baca juga: Perselingkuhan Membawa Petaka, Pegawai PDAM Probolinggo Duel Maut dengan Rekan Kerja, Korban Derita 23 Luka Tusuk

"Calon mertua AS juga sering mengatakan agar pernikahan AS dan APC dibatalkan tanpa sebab jelas. Namun saat itu tidak pernah ditanggapi oleh orangtua AS," katanya.

Keputusan membatalkan pernikahan pun akhirnya diambil oleh AS dua hari menjelang resepsi pernikahannya 19 Juli 2022.

"Namun karena ibunya dihina dengan sebutan tak pantas, AS lalu memantapkan hati membatalkan pernikahan yang rencananya digelar 19 Juli lalu," ujar Hari.

Setelah membatalkan pernikahan, keluarga calon mempelai wanita menggugat AS ke Pengadilan Negeri Kota Probolinggo dan menuntut ganti rugi Rp 3 miliar.

Menurut Hari, angka itu tidak wajar dan terkesan merupakan pemerasan. 

Hari mengakui jika pembatalan pernikahan yang dilakukan AS perbuatan melawan hukum. 

"Biaya resepsi pernikahan yang dibatalkan dua hari jelang hari H, sekitar Rp 20-30 juta. Itu masih wajar. Namun itu hak penggugat," jelas Hari.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu bersama Pacarnya di Probolinggo

Diberitakan sebelumnya, AS (23), seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur digugat secara perdata oleh kekasihnya, APC (20) karena membatalkan pernikahannya.

Pembatalan pernikahan dilakukan dua hari sebelum acara resepsi digelar. Enggan menyelesaikannya secara kekeluargaan, APC memilih menggugat calon suaminya Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com