Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda Ungkap Pemicu KDRT di Hotel Kediri, Bermula Ajakan Berhubungan Intim

Kompas.com - 13/01/2023, 09:26 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Artis Venna Melinda mengungkap pemicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh sang suami Ferry Irawan terhadapnya.

Venna mengatakan, KDRT tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Baca juga: Venna Melinda: Sampai di Jakarta, Saya Akan Urus Perceraian

Cemburu hingga urusan ranjang

Kepada wartawan, Venna menjelaskan, sang suami Ferry Irawan mulai merasa cemburu sejak  dirinya memutuskan kembali aktif di dunia politik dan bergabung dengan Partai Perindo, tiga bulan terakhir.

"Banyak hal sepele yang dijadikan masalah serius oleh Mas Ferry," kata Venna usai pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Sedangkan pada saat kejadian di Kediri, Jawa Timur, Venna akan bertemu konstituen terkait dengan pencalegannya.

Venna menyebutkan, daerah pemilihannya ada di wilayah Blitar, Kediri, dan Tulungagung, Jawa Timur.

Baca juga: Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

Pada Minggu (8/1/2023) pagi saat peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri, Venna mengaku penyakit asam lambungnya kambuh.

Menurut Venna, saat itu suaminya meminta berhubungan intim. Namun Venna meminta lain waktu karena pagi itu dia harus ke Tulungagung untuk bertemu warga.

"Dari situ dia emosi dan terjadilah peristiwa KDRT itu," jelasnya.

Baca juga: Muncul di Publik, Venna Melinda Bercerita Jadi Korban KDRT: 3 Bulan Tak Kasih Nafkah, Saya yang Biayain Keluarga


KDRT selama 3 bulan

Dari pengakuan Venna Melinda, aksi kekerasan fisik bukan sekali saja dialaminya. KDRT yang dilakukan Ferry diduga sudah terjadi tiga bulan terakhir.

Namun dia memilih tutup mulut demi menjaga aib keluarga.

Selama 3 bulan terakhir, menurut Venna, suaminya sudah tidak lagi memberi nafkah, sehingga otomatis dia sendiri yang membiayai hidupnya dan Ferry.

Venna juga mengaku bahwa dirinya kerap mendapatkan ancaman fisik dan psikis dari suaminya.

Baca juga: Hotman Paris: KDRT yang Dialami Venna Melinda Terjadi 3 Bulan, Ada Kerusakan Tulang Rusuk

Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, akibat perlakuan kasar tersebut, dalam pemeriksaan terakhir oleh dokter diketahui ada kerusakan pada tulang rusuk Venna Melinda.

"Hasil pemeriksaan ada kerusakan pada tulang rusuk," ujar Hotman Paris

Venna Melinda mulanya melaporkan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Ferry Irawan ke Polresta Kediri.

Pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com