SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi memberlakukan penyekatan atau penutupan di sejumlah ruas jalan di Surabaya pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).
Kebijakan penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi aksi konvoi dan mencegah kerumunan.
Baca juga: 245 Penumpang di Daop 8 Surabaya Tak Diizinkan Naik KA, Ini Penyebabnya
Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman menjelaskan, penyekatan dilakukan di sejumlah ruas jalan perbatasan, jalan protokol, hingga obyek-obyek vital di pusat Kota Surabaya.
Titik-titik penyekatan itu yaitu Bundaran Waru depan Mall Cito, Brebek Industri, Giant Pondok Candra, Jembatan Baru Karang Pilang, Mer Gunung Anyar, Lakarsantri-Menganti Romokalisari, dan Menganti-Benowo.
Kemudian di Simpang Indrapura-Rajawali, Rajawali-JMP, Simpang 4 Dupak-Demak, dan Simpang 4 Kedung Cowek-Kenjeran.
Baca juga: 245 Penumpang di Daop 8 Surabaya Tak Diizinkan Naik KA, Ini Penyebabnya
"Di titik-titik tersebut, kami siagakan personel sejak pukul 17.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Selain di titik perbatasan, penyekatan juga dilakukan di sejumlah ruas jalanan di dalam Kota Surabaya. Seperti di Bundaran Dolog , Flyover Mayangkara, serta di Kebun Binatang Surabaya,
Selanjutnya di traffic light simpang empat Jalan Pandigeling-Urip Sumoharjo, Flyover Pasar Kembang, Polisi Istimewa, Tembaan-Bubutan, Pahlawan-Tembaan, Kawasan Lenmarc, dan Simpang tiga Jalan Mastrip-Wiyung.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Desember 2022 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan
Selanjutnya di depan Hotel Bumi, Tunjungan Plaza, BG Junction, PTC Surabaya, di Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo, Jalan Kertajaya, Jalan Merr, Ir Soekarno, dan di Jalan Pemuda.
Penyekatan di dalam kota tersebut, menurut Fazlur, dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan jalur protokol di tengah kota, karena biasanya dijadikan tempat berkumpul oleh masyarakat.
"Penyekatan di dalam kota dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.