JOMBANG, KOMPAS.com – Sebuah video yang memperlihatkan dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) terbaring di ranjang rumah sakit dan dikerubuti teman-temannya, viral di media sosial.
Video salah satunya diunggah di Instagram oleh akun @infojatim. Dalam keterangan unggahan disebutkan, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dan kedua anak tersebut adalah siswa SMAN 3 Jombang berinisial ICK serta NS.
Mereka disebut dilarikan ke rumah sakit setelah tumbang karena menjalani hukuman fisik.
View this post on Instagram
“Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi hari Selasa (13/12/2022) siang. Awalnya kedua siswa ini hendak pulang dari sekolah sebelum waktunya karena jam kosong,” tulis akun @infojatim dalam unggahannya di Instagram, Kamis (15/12/2022).
Berdasarkan keterangan unggahan, keduanya tepergok kemudian diberi hukuman fisik berupa push up dan squat jump sebanyak 50 kali.
Karena tidak kuat menjalani hukuman fisik, kedua siswa itu tumbang. Mereka awalnya dibawa ke UKS, namun karena kondisi tidak kunjung membaik, akhirnya dilarikan ke RSUD Jombang.
Kepala SMAN 3 Jombang Zainal Fatoni membenarkan jika kedua siswa yang dilarikan ke rumah sakit adalah murid-muridnya.
Fatoni menjelaskan, kedua muridnya masuk ke RSUD Jombang pada Senin (12/12/2022) siang.
Awalnya, kedua murid laki-laki dan perempuan itu dibawa ke UKS SMAN 3 Jombang, lalu dibawa ke rumah sakit karena kondisinya tak kunjung membaik.
“Saya yang mengantarkan mereka. Waktu pulang juga saya ikut mengantarkan,” kata Zainal, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).
Namun, Zainal membantah informasi atau narasi-narasi yang beredar di medsos terkait penyebab dua anak didiknya dilarikan ke rumah sakit.
“Menurut dokter, dua anak itu mengalami kejang akibat tidak bisa mengontrol emosi," ujar dia.
Zainal menjelaskan, kedua muridnya masuk ke rumah sakit karena mengalami kram berat bukan karena menjalani hukuman fisik, sebagaimana narasi yang beredar.
Apalagi, lanjut dia, pihaknya juga melarang keras pemberian hukuman fisik kepada siswa apabila melakukan pelanggaran di sekolah.
“Tidak benar seperti itu (karena hukuman fisik), dan kami juga melarang keras pemberian hukuman fisik,” kata Zainal.
Dia menambahkan, kedua siswanya sudah sehat dan telah mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa di sekolah, sejak Rabu (14/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.