Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Bom Bondet ke Rumah Pegawai Lapas Malang Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Napi

Kompas.com - 12/12/2022, 17:46 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pelemparan bom bondet di rumah pribadi pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang, Abdul Aziz di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (24/10/2022).

Pelaku berinisial WHDP (33), warga Desa Bokor, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. WHDP merupakan eksekutor pelemparan bom bondet.

Saat menjalankan aksinya, WHDP dibonceng menggunakan motor oleh S (38), warga Sumberingin, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

S masih jadi buronan. Polisi sudah menggeledah tiga lokasi berbeda untuk mencari keberadaan S, tetapi belum membuahkan hasil.

Baca juga: Kasus Pelemparan Bom Bondet di Rumah Petugas Lapas Malang, Polisi Periksa 6 Saksi

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, kedua pelaku merupakan mantan narapidana di Lapas Kelas 1 Malang.

"Motifnya dendam atas perlakuan yang tidak mengenakkan korban saat berada di tahanan," ungkapnya dalam pers rilis di Mapolres Malang, Senin (12/12/2022).


Wahyu menyebut, para pelaku adalah narapidana kasus perampokan.

"Mereka sudah berulang kali keluar masuk tahanan. Di antaranya pada tahun 2010, 2012, 2014, dan terakhir 2016," jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku membeli bom bondet tersebut seharga Rp 500.000 di kawasan Pasuruan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com